Sumatera

Tusuk Korban Hingga Luka, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

BeritaNasional.ID Pematangsiantar – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba berhasil mengamankan Peramli Roy Sinuraya alias Karo Karo (59) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap diri korban bernama Marhalim Situmeang (48) yang terjadi di Jalan Tuan Ronda Haim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di tempat usaha tempel ban milik pelaku pada Jumat (4/6/2021) sekira pukul 11.45 wib.

Adapun cara pelaku pertama sekali mengayunkan sebilah pisau menggunakan tangan kanannya dan kemudian menusukkannya hingga mengenai punggung belakang korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa barang bukti. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian punggung belakang dan menjalani rawat inap (opname) di RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar, sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / 22 / VI / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 04 Juni 2021.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, SH melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2021) mengatakan sebelumnya korban mengendari mobil pick up mendatangi tempat usaha tempel ban milik pelaku dengan tujuan mencari keberadaan anak pelaku bernama panggilan Egi, setibanya ditempat tujuan, korban langsung menarik kemudian memasukkan anak pelaku (Egi) sembari menunjangnya berkali – kali.

“Melihat hal tersebut pelaku yang juga berada di TKP mengeluarkan sebilah pisau bergagang dan bersarung kayu dari dalam tas sandang miliknya, dengan menggunakan tangan kanannya pelaku menusukkan pisau tersebut hingga mengenai punggung belakang korban sebanyak 1 (satu) kali dan kemudian langsung melarikan diri dengan membawa barang bukti,” katanya.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) bilah pisau bergagang dan bersarung kayu, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek berlumuran darah, 1 (satu) buah celana pendek berlumuran darah.

Berselang beberapa jam kemudian pelaku mendatangi Polres Pematangsiantar untuk menyerahkan diri hingga akhirnya pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Siantar Martoba guna dilakukan proses selanjutnya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button