Tutup Sementara Pasar Hewan di Kabupaten Lumajang, Cegah Penularan Virus PMK

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM- Dalam Rangka Meminilasir penularan virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Bersama ini menyampaikan bahwa seluruh pasar hewan di kabupaten Lumajang di tutup sementara mulai tanggal 20 sampai dengan 31 Januari 2025, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang nomor: 500.7.2/087 /427.44/2025 tanggal 18 januari 2025.
Adanya hal tersebut di benarkan oleh Kepala bidang Peternakan dan kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Endra Novianto, mengatakan terkait Penutupan pasar hewan, sesuai arahan pimpinan (red:Bupati) bahwa dalam rangka pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kabupaten Lumajang ada beberapa langkah yang di ambil di antaranya mengurangi penularan PMK di pasar hewan, yang kedua dengan vaksinasi terus menerus.
“Jadi kita jalan bareng yang satu di rem yang satu di tingkatkan karena dua minggu terakhir kami melakukan pemeriksaan di pasar hewan masih di temukan sapi berkejala PMK itu di bawah ke pasar hewan,” ujar Endra
Endra menghimbau kepada para peternak jika ternak sudah terindikasi penyakit PMK maka segera menghubungi petugas kesehatan peternakan terdekat baik ke Puskeswan atau mandiri, dan jangan di bawah ke pasar hewan.
Sementara itu, menurut Endra berdasarkan data perdua minggu terakhir ada 983 ekor sapi yang terindikasi positif dan 70 ekor sapi meninggal karena PMK, namun dari data perhari ini (22/01/2025) ada sekitar 1190 ekor sapi positif PMK, 78 ekor sapi mati karena terjangkit PMK.
“Ini menjadi perhatian dari pemerintah dan kebijakan ini kita bersinergi dengan kabupaten lain dalam rangka untuk penengendalian lalu lintas ternak,” tegasnya
Terlihat selain dinas pertanian peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Lumajang di dampingi langsung petugas kepolisian polsek Pasirian dan satuan Pamong Praja serta kepala koordinator pasar Pasirian dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pedagang dan peternak, atas kebijakan surat edaran bupati dan memasang bannner penutupan sementara pasar hewan di pintu masuk pasar. (Rochim/Bernas)