Daerah

Ungkap Kasus Curat, Wakapolres Situbondo Himbau Masyarakat Jaga Keamanan Diri

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di desa Curah kalak, Kecamatan, Jangkar, digelar dalam sebuah konferensi pers okeh Polres Situbondo, Jumat (7/2/20).

Gelaran yang berlangsung di halaman mapolres ini dipimpin Wakapolres Zein Mawardi, AMd ini didampingi Kasatreskrim, AKP Agus Widodo, SH dan Kasubbag Humas Iptu Nuri. Hadir para awak media cetak dan eletronik yang ada di Situbondo.

Dibeberkan Wakapolres Kompol Zein Mawardi, kasus curat tersebut dilaporkan pada awal Januari 2020. Setelah melalui penyelidikan, kasus tersebut berhasil diungkap pada bulan Februari 2020. Bahkan pelaku an. SH (39), warga Kumbangsari Kecamatan Jangkar, berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit HP merk Oppo F11 pro lengkap dengan dosbook, berhasil diamankan.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci pada malam hari dan mengambil 1 buah HP kemudian dia jual. Selain itu, pelaku juga mengakui pernah beberapakali terlibat tindak pidana, seperti pencurian hewan dan pernah menjalani hukuman penjara,” urai Kompol Zein Mawardi, kepada awak media.

Dikatakan Kompol Zein, motif pelaku adalah ekonomi. Yaitu pelaku terbelit hutang, bahkan pelaku juga pernah dihukum penjara sebanyak 4 kali, dan saat ini adalah kasus yang kelima kalinya,” terang Kompol Zein.

Untuk itu, Kompol Zein menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati apabila dirumah. “Kunci pintu dan jendela, pasang juga penerangan yang cukup, serta ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan siskamling atau ronda,” tandasnya. (Sony) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button