Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Kalukku Amankan AN Pelaku Pencurian Di Kantor Kurir

BeritaNasional.ID. Mamuju.Sulbar —Unit reskrim Polsek kalukku berhasil mengamankan “AN” (26) disalah satu rumah berlokasi di dusun kombiling Kec. Kalukku Kab. Mamuju atas dugaan pencurian uang senilai Rp. 48.000.000 dikantor kurir Kalukku Kab Mamuju .Prov Sulbar . Selasa 5 Januari.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa dari hasil rekaman kamera CCTV yang berada di kantor tersebut, terlihat pemuda “AN” mendatangi kantor kurir tesebut dan merusak kunci gembok.

Setelah berhasil merusak kunci gembok, pelaku kemudian memasuki kantor dan langsung mengambil uang tunai yang berada dalam kantor tersebut.

“Dari hasil rekaman kamera pengawas, pelaku ini mendatangi TKP seorang diri dan memasuki kantor kurir setelah sebelumnya merusak kunci gembok”, Tutur Kabid Humas.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur menuju rumahnya kemudian membagi uang hasil curian tersebut kepada keluarganya.

Kapolsek Kalukku yang menerima laporan kejadian tersebut langsung memerintahkan Kanit reskrim Bripka Iqbal untuk melakukan Penyelidikan dan hanya butuh waktu 8 jam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) sedangkan sisanya diduga di bawah oleh ipar pelaku yang saat ini dalam pengejaran.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button