DaerahEks Keresidenan Madiun

Viral Video Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Cabup Ipong Berujung Pelaporan ke Bawaslu Ponorogo

BeritaNasional.ID, Ponorogo  – Beberapa hari terakhir di berbagai group media sosial Ponorogo dihebohkan dengan adanya video yang diduga berisi doktrin ujaran kebencian terhadap Cabup Ipong Muchlissoni dan berujung pelaporan ke Bawaslu oleh salah satu warga Ponorogo.

Video berdurasi 6 menit 57 detik tersebut diduga dilakukan oleh mantan legislator PPP Ponorogo saat menyampaikan materi kampanye di hadapan kader paslon nomor urut 01.

Menanggapi hal tersebut, Marji Nurcahyono, selaku Kordiv Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo membenarkan adanya laporan dari salah satu warga itu dan saat ini sedang dilakukan kajian oleh Bawaslu.

“Benar, kita mendapat laporan dari masyarakat terkait video yang berisi dugaan ujaran kebencian. Dan saat ini kami lakukan tahap kajian awal guna mengkaji kelengkapan syarat formil materiil sesuai laporan yang kita terima” terang Marji Nurcahyono kepada Pewarta, Selasa (10/11/2020).

Mekanismenya, setelah menerima laporan, pihaknya akan memintai keterangan pelapor. Selanjutnya, akan diperiksa, jika nantinya memerlukan adanya penambahan saksi atau yang lainnya.

“Langkah – langkah yang kita ambil ini nanti adalah dua hari kajian awal dan satu hari menyampaikan perbaikan jika diperlukan,” paparnya.

Namun, jika syarat formil materiil maupun bukti – bukti sudah terpenuhi, maka 2 hari setelah itu baru menuju ke proses register.

“Usai tahapan register, baru kita bisa menghadirkan pihak yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan, klarifikasi kepada pihak – pihak yang diperlukan dalam mengungkap setiap kasus yang dilaporkan ke Bawaslu,” pungkas Marji.

Diketahui, beberapa hari terakhir muncul lagi video yang diduga mengandung ujaran kebencian yang menyebar di berbagai group media sosial di Ponorogo. Dugaan awal, video yang menjelek – jelekan Cabup Ipong tersebut diambil saat kegiatan kampanye bersama kader paslon nomor urut satu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button