AdvedtorialPemkab Sidrap

Wabup Mahmud Yusuf Pimpin Upacara Pemberangkatan Jenazah Istri Sekda Sidrap

BeritaNasional. ID, Sidrap—Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan upacara pemberangkatan jenazah Almarhumah Wahida Djamaluddin Istri Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Kamis 9 Mei 2019 sekitar jam 09.00 pagi.

Pemberangkatan belangsung di rumah duka, BTN Arawa Kecamatan Watangpulu Sidrap, untuk selanjutnya diberangkatkan ke peristirahatan terakhir di Jampue Kabupaten Pinrang.

Upacara pemberangkatan dipimpin Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf. Hadir unsur Forkopimda Sidrap, para kepala SKPD, sanak keluarga, sahabat, rekan sejawat dan hadirin lainnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, Wakil Bupati Sidrap H. Mahmud Yusuf menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan terima kasih atas jasa-jasa Almarhumah selama mengabdikan diri di Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Semoga Almarhumah diampuni segala dosa-dosanya, diterima segala amal bhaktinya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keteguhan Iman dan kekuatan agar dapat melanjutkan cita-citanya. Amin,” ungkap Mahmud Yusuf.

Sementara itu, Sekda Sidrap Sudirman Bungi mewakili keluarga menyampaikan permohonan maaf jika semasa hidup, Almarhumah memiliki dosa dan kesalahan.

“Kami juga mohon doa keluarga, rekan-rekan, sahabat dan seluruh hadirin agar Almarhumah dilapangkan kuburnya, dimudahkan perjalanannya dan di akhirat ditempatkan bersama orang-orang yang dicintai Allah Subhana Wataala,” pinta Sudirman Bungi.

Wahida Djamaluddin, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sidrap menghembuskan nafas terakhirnya Rabu 8 Mei 2019 dini hari di RS Siloam Karawaci Jakarta, karena penyakit tumor otak.

Semasa hidupnya, Wahida yang menjadi PNS tahun 1999 pernah menjabat Kasi Hubungan Antar Lembaga Kantor Perwakilan Jakarta, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Sekretaris Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan terakhir sebagai Pengelola Program dan Kegiatan pada Sub Bagian Perencanaan Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button