AdvedtorialDPRD WAJOSulawesiWajo

Tumbuhkan Kelembagaan Petani, Komisi II DPRD Wajo Bahas Ranperda

Advetorial DPRD WAJO — BeritaNasional.ID,  Kelompok Tani khususnya di Kabupaten Wajo terkesan terbentuk sebatas Administratif, dibentuk hanya untuk mendapatkan bantuan-bantuan pertanian.

Hal itu diungkapkan pihak Wajo Institute pada saat pemaparan gambaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Petani pada acara Ekspose Akademik Ranperda Petani yang dilaksankan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Rabu 8 Mei 2019, kemarin.

Dalam acara itu Asri Jaya A. Latief ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo yang juga selaku pemandu acara, menyampaikan pada saat sesi pemberian masukan setelah Wajo Institute memaparkan gambaran isi Ranperda nantinya, beliau mengatakan terpenting dalam Peraturan Daerah nantinya perlu dicantumkan mekanisme pembentukan kelembagaan karena menurutnya sampai saat ini belum ada yang mengatur mengenai hal itu.

“Mekanisme pembentukan kelembagaan ini penting, mengatur bagaimana peroses pengangkatan Ketua Kelompok Tani, berapa lama masa jabatannya, dan pembubarannya seperti apa, karena sampai saat ini belum ada mengatur hal itu, bahkan biasanya kelompok tani terbentuk sesuai siapa Kepala Desanya, kalau mau diganti ya diganti saja itu semua karena tidak ada aturan yang mengatur,”ungkap AJL sapaan Asri Jaya A. Latief

Peroses Tanggapan dari Komisi II Mengenai Isi Ranperda

Sementara A. Aminuddin Wakil ketua Komisi II, menambahkan bahwa Ranperda ini membahas dua hal yaitu mengenai Pembinaan dan Pemberdayaan maka harus diperjelas nantinya mana yang mengatur mengenai Pemberdayaan dan mana yang mengatur Pembinaan.

“Dalam Ranperda ini membahas mengenai Pembinaan dan Pemberdayaan mengenai pemberdayaan saya kira sudah jelas tapi mengenai pembinaan itu juga harus diperjelas dalam Ranperda ini, pembinaan seperti apa nanti yang diberikan kepada Kelompok Tani,”usul A. Aminuddin dalam acara ekspose itu

Diakhir acara moderator dalam acara itu menutup dengan mengatakan bahwa Ranperda nanti ini akan dibahas kembali dengan Dinas yang terkait dan akan mengundang kembali Wajo Institute.

(Advetorial – Humas dan Protokoler)


Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button