Wabup Pesawaran Sepakati Relokasi Pembangunan KDMP ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo

BERITANASIONAL.ID, PESAWARAN – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, akhirnya diputuskan untuk direlokasi. Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyepakati pemindahan lokasi pembangunan KDMP ke lahan milik Pemerintah Daerah yang berada di kawasan Pasar Trimulyo.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Wakil Bupati Pesawaran melakukan peninjauan lapangan sekaligus dialog bersama unsur pemerintah daerah, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (15/1/2026).
Sebelumnya, pembangunan KDMP direncanakan berlokasi di lingkungan SD Negeri 10 Trimulyo. Namun rencana tersebut menuai keberatan dari masyarakat dan komite sekolah karena dinilai berpotensi mengganggu fungsi kawasan pendidikan yang selama ini menjadi ruang aktivitas publik dan pengembangan layanan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap program KDMP sebagai upaya penguatan ekonomi desa. Meski demikian, mereka meminta agar pembangunan tidak dilakukan di lahan pendidikan yang masih dibutuhkan untuk pengembangan sekolah.
Tokoh masyarakat setempat, Damirah, menyampaikan bahwa lahan di sekitar SDN 10 Trimulyo sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan fasilitas kesehatan. Ia menilai pembangunan gedung KDMP di lokasi tersebut dapat menghambat pengembangan sekolah ke depan.
Ia juga menjelaskan keterbatasan sarana pendidikan yang saat ini dihadapi sekolah. SDN 10 Trimulyo memiliki 21 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 14, sehingga proses belajar mengajar masih dilakukan dengan sistem dua sif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menegaskan bahwa KDMP merupakan program nasional yang pelaksanaannya harus memenuhi sejumlah ketentuan, salah satunya pembangunan di atas lahan milik pemerintah daerah.
Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh pihak akhirnya sepakat mengalihkan lokasi pembangunan KDMP ke lahan milik Pemkab Pesawaran di kawasan Pasar Trimulyo. Lokasi tersebut dinilai lebih tepat, tidak mengganggu fasilitas pendidikan, serta memenuhi persyaratan pelaksanaan program.
Antonius menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengedepankan musyawarah dan mendengar aspirasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
“Pemerintah daerah akan selalu mengedepankan dialog dan mufakat agar setiap program pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, pembangunan KDMP diharapkan dapat segera direalisasikan, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan dan pengembangan sektor pendidikan di Desa Trimulyo. ( Bayu)



