HeadlinePolitik

Wacana Hak Angket Heboh, Realitanya Kok Adem Ayem?

BeritaNasional.ID, Jakarta — Proses inisiasi hak angket terkesan jalan di tempat, usai pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Selasa (05/03/2024).

Apakah hak angket akan gagal? Tentu tak ada yang bisa memprediksi. Adanya dugaan para elit politik yang terlihat masih wait and see, menunggu arahan dan negosiasi tingkat tinggi dengan para penguasa.

Ketidakhadiran Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat rapat paripurna pembukaan masa sidang, menjadi sorotan publik. Bahkan kabarnya keberadaan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 itu tidak diketahui dengan jelas, sehingga absen dalam agenda rapat yang kursial tersebut.

Bagaimana sikap Cak Imin soal hak angket yang akan digulirkan di DPR?

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan, hingga saat ini tidak ada instruksi dari Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia beranggapan Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.

“Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita,” kata Luluk di gedung DPR RI, Rabu (06/03/2024).

Dirinya menilai bahwa Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket yang sedang marak diperbincangkan.

“Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih,” ujarnya.

Sebelumnya, Luluk sempat mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.

Ia juga menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket. Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (05/03/2024).

“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga politisi PDIP juga tak terlihat dalam rapat paripurna DPR karena dikabarkan sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers’ Summit 2024 di Paris.

Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Fraksi PDIP menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.

Menurutnya, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket. Namun, sebagai petugas partai, tentu saja dirinya akan menunggu arahan dari pimpinan terlebih dahulu.

“Haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, bukan bicara soal partainya. Namun kami ini kan petugas partai, tak bisa mengikuti apa maunya kita, pastinya nunggu arahan dulu, arahan pimpinannya apa ya kita ikut,” kata Arteria di gedung DPR RI, Selasa (06/03/2024).

Tanggapan Peneliti Formappi

Peneliti Formappi, Lucius Karus (Foto : RMOL)

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan kepada media, nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang. Ia menilai apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket. Hal ini disampaikannya saat ditemui media di Kantor Formappi Jakarta Timur, Senin (04/03/2024).

“Ini momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini. Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket,” pungkasnya.

Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna memang selalu terlihat sepi oleh kehadiran anggota DPR.

Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara dihadapan media.

“Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.

Lucius beranggapan adanya spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.

“Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebagai informasi, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo kepada partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan PPP.

Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.

Namun, rencana tinggal wacana sebab hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen. (Ay/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button