AsahanDaerah

Wakil Bupati Asahan Minta Kades Antar Waktu Desa Sei Pasir Ikuti Aturan dalam Jalankan Amanah

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi meminta kepada Kepala Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.

“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat”, ujar Taufik Zainal Abidin kepada Zaharuddin Kepala Desa antar waktu yang dilantik di Aula kantor Desa Sei Pasir menggantikan almarhum Muslim, Kamis (05/01/2023).

Wakil Bupati Asahan menyatakan kepala desa harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya.

Kemudian Taufik juga meminta kepada perangkat desa agar dapat membantu kepala desa dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa. Karena tanpa adanya bantuan dari perangkat desa, Kades tidak dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik.

Selain itu Wakil Bupati mengimbau Kades dalam menyusun RPJMD dapat menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Dalam pelantikan tersebut terlihat hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Suherman Siregar S.STP, Camat Sei Kepayang Timur Ustami Panjaitan SH, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas serta tamu dan undangan lainnya.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button