GorontaloHeadline

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Audiensi Tahapan Pemilu Bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Komisi I DRPD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi terkait tahapan Pemilu Umum tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (5/1/2023).

Ditemui usai kegiatan, salah satu Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengatakan bahwa kedatangan Tim Komisi I tersebut adalah dalam rangka membahas terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Gorontalo.

“KPU dan Bawaslu itu mitra kami, sehingga kedatangan kami ini untuk meminta gambaran tentang pelaksanaan tahapan Pemilu di Provinsi Gorontalo sekaligus terkait dengan isu-isu regulasi terbaru tentang Pemilu 2024,”kata Adhan.

Mantan Walikota Gorontalo ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja KPU yang telah meningkatkan sistem aplikasi Pemilu 2024.

“Regulasi masih tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Tapi sekarang sudah lebih ditingkatkan lagi dengan sistem aplikasi seperti Silon dan Sidapil. Dengan sistem ini lebih mempermudah peserta pemilu sekaligus meminimalisir pelanggaran Pemilu,”imbuhnya.

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili atas nama lembaga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke KPU Provinsi Gorontalo.

“Kunjungan dan audiensi yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo ini merupakan hal yang sangat positif bagi kami di KPU,”ujarnya.

Selvi mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut terjadi diskusi dengan Komisi I dan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan isu-isu yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk yang berkaitan dengan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

“KPU dan Bawaslu sudah menjelaskan terkait dengan tahapan dan regulasi. Hal lain yang dibicarakan adalah terkait penganggaran di tahun 2023 dan 2024. Karena padatnya kegiatan di tahun 2023 dan 2024 utamanya pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada. Ini terkait dengan adanya dana sharing antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota,”ungkapnya.

Ditanya tentang hambatan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, Srikandi KPU Provinsi Gorontalo ini menyatakan bahwa hingga saat ini semua tahapan berjalan dengan baik tanpa hambatan.

“Alhamdulillah hingga saat ini belum ada hambatan terkait dengan pelaksanaan tahapan karena semua dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”tandasnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam audiensi tersebut memaparkan terkait tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu.

Idris yang juga merupakan mantan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango ini menjelaskan bahwa dalam pengawasan tahapan Pemilu Bawaslu akan lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan.

“Di Bawaslu itu ada divisi pengawasan namun saat ini sudah dirubah menjadi divisi pencegahan. Awalnya kami fokus melakukan pengawasan sekarang kami fokus melakukan pencegahan,”terang Idris.

Idris juga mengungkapkan bahwa upaya-upaya pencegahan ini sudah dilaksanakan secara maksimal.

“Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin kami sudah melakukan pertemuan kurang lebih 23 kali terkait dengan pencegahan. Kami melakukan sosialisasi dengan partai politik dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bahkan di tokoh agama kami sudah menyusun sebuah khutbah yang bisa dibaca pada saat sholat jumat atau pelaksanaan ibadah lainnya. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan oleh Bawaslu yang memiliki jumlah sumber daya manusia (baca:pengawas) yang terbatas dengan meningkatkan partisipasi seluruh stakeholder dalam upaya melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button