DPRD Prov SulbarMamujuSulawesi Barat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar: Perusahaan Sawit Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

BeritaNasional.ID . MAMUJU TENGAH SULBAR —Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dra. Hj. Jumiaty Andi Mahmud, bersama Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, melakukan kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, diantaranya PT Tinggi dan PT Wira Karya Sakti Mandiri (WKSM). dan PT TANITI

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan laporan masyarakat terkait sejumlah persoalan yang muncul di lapangan. Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain pengelolaan limbah perusahaan, harga Tandan Buah Segar (TBS), kepastian perizinan, kontribusi perusahaan terhadap daerah, serta dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan serta mendengarkan pemaparan manajemen terkait tata kelola perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar dari Fraksi PKB, Hj. Jumiaty Andi Mahmud, menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami ingin perusahaan lebih terbuka, baik soal pengelolaan limbah, kejelasan perizinan, maupun penentuan harga TBS. Perusahaan sawit jangan hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, tenaga kerja lokal, dan kelestarian lingkungan,” tegas Hj. Jumiaty.

Ia menambahkan, hasil kunjungan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut di DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Rekomendasi dari Komisi II akan kami rumuskan secara komprehensif. Harapannya, ada sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah agar investasi benar-benar membawa dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan,” ujarnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button