Walau Sudah Memasuki Semester Kedua Tahun 2026, Karena Ada Temuan BPK, Perda APBD 2025 Harus Tetap Disahkan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada tahun 2025, BPK menemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu anggaran Pokir untuk anggota DPRD.
Maka secara regulative, anggaran tersebut harus dikembalikan kepada Pemkab. Karena pengganggaran untuk Pokir prosesnya melalui sidang paripurna, maka pengembalian uang bernilai milyaran tersebut juga harus melalui sidang paripurna.
Sehingga walaupun sudah memasuki semester kedua tahun 2026, karena anggaran yang bermasalah tahun 2025, maka Sidang Paripurna kali ini adalah mengagendakan persetujuan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
DPRD Kabupaten Bondowoso menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD.
Persetujuan tersebut menjadi penutup seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, bersyukur atas terselenggaranya rapat paripurna sekaligus tercapainya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan Raperda tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah dapat kita selesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan pembahasan Raperda tidak lepas dari sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam membahas Raperda secara intensif dan konstruktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD beserta jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan penuh tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya. (Syamsul Arifin/Bernas)



