Jawa TimurProbolinggo

Wali Kota Probolinggo Dorong Penyelesaian Administrasi Pemilik Hotel Magnet Dengan Cara Audiensi 

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin menerima audiensi dari pemilik Hotel Magnet, Alung, beserta istrinya Dini, di ruang kerjanya pada Senin (28/4) siang. Pertemuan tersebut digelar sebagai respon atas polemik terkait pembangunan Hotel Magnet yang sempat dihentikan sementara karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Ini memang inisiatif saya, untuk merespons peristiwa beberapa hari lalu terkait adanya investor yang pembangunan proyeknya terhenti. Seakan-akan pemberhentian ini mengatasnamakan Pemerintah Kota, padahal tidak demikian,” tegas Wali Kota Aminuddin dalam audiensi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo sejak awal memiliki komitmen kuat untuk mendukung para investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Kota Probolinggo. Terkait penghentian sementara proyek Hotel Magnet di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Sentono, wali kota menyebut hal itu terjadi akibat kesalahpahaman teknis di lapangan.

“Investor sebenarnya patuh. Namun, karena pengawasan dari pihak owner kurang optimal, kontraktor membangun tidak sesuai dengan RAB. Sudah diberikan masukan dari PU untuk perbaikan penguatan konstruksi, namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti sebelum proses perbaikan dimulai,” jelasnya.

Dalam audiensi yang juga dihadiri Kepala Dinas PUPR-PKP Setyorini Sayekti serta Kepala DPMPTSP Abas tersebut, wali kota menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebelum proyek pembangunan dapat kembali dilanjutkan.

“Saya ingin tegaskan bahwa Probolinggo siap menerima investor. Kita ingin semua proses administrasi dipenuhi terlebih dahulu, termasuk penerbitan PBG. Jika semua dokumen telah lengkap, insyaallah bisa selesai dalam waktu seminggu hingga 20 hari kerja, setelah itu pembangunan dapat dilanjutkan kembali,” tambah Aminuddin.

Direktur PT Linggo Area, Faris Dwi Wahyu, yang mendampingi pemilik Hotel Magnet dalam pertemuan itu, menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan memperbaiki koordinasi teknis ke depannya.

Direktur PT Linggo Area, Faris Dwi Wahyu, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh arahan dari dinas terkait.

“Ke depan, kami akan lebih intens dalam menanggapi aturan dari PU. Kami juga akan melibatkan kembali konsultan awal untuk mengawasi proses pembangunan. Saat ini progres untuk analisis dampak lalu lintas (andalalin) sudah berjalan, dan tinggal menunggu proses pengunggahan dokumen PBG,” ungkap Faris.

Pemerintah Kota Probolinggo berharap dengan komunikasi terbuka ini, proses pembangunan Hotel Magnet dapat segera dilanjutkan, dan iklim investasi di kota ini semakin kondusif serta menarik minat investor lainnya.

 

(Yul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button