HeadlineNasional

Wamenkumham RI Prof Edward Hiariej Kunjungi Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

BeritaNasional.ID, Langkat – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum, kunjungi Lapas Narkotika Langkat-Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (12/10/2022).

Informasi dirangkum beritanasional.id, kedatangan Wamenkumham disambut Kalapas dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Selanjutnya Wakil Menteri Hukum dan HAM beserta rombongan meninjau langsung situasi kondisi di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Wamenkumham juga melihat kegiatan program rehabilitasi sosial dan medis di Blok Rerhabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Melihat kedatangan Wamenkumham RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum, para WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat menyambut dengan Yel-yel dangan raut wajah yang gembira dan ceria.

Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, dipandu langsung oleh Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra, Amd, IP, S.H, M.H, beserta jajaran, serta di dampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Drs. Imam Suyudi, Bc.I.P., S.H., M.H.

Wamenkumham juga meninjau beberapa kegiatan dan pelatihan dari WBP, dilokasi Bimbingan Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Langkat, seperti peternakan ayam bertelur yang dikembangkan oleh WBP, meninjau galeri produk dan hasil karya warga binaan seperti pembuatan lemari, kerajinan tangan, pembuatan mebel seperti sofa.

Diakhir kunjungan, Prof. Edward dengan nama sapaan Prof Eddy Hiariej mengatakan sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, dan sangat terkesan dengan kebersihan dan kerapian lingkungan Lapas Narkotika Langkat, juga ketertiban para warga binaan.

Beliau juga berpesan kepada seluruh petugas, untuk terus menjaga integritas dan tetap professional dalam melaksanakan tugas.

“Saya berharap Lapas Narkotika Kelas IIA dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2022 ini.” pungkas Prof Edward. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button