SumateraSumatera Utara

Warga Resah Diduga Peredaran Narkoba dan Judi Marak di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Kinerja Polsek Pancur Batu dan jajarannya dalam menangani kasus peredaran narkoba dan judi diwilayah hukumnya tersebut patut dipertanyakan.

Upaya pemberantasan narkoba dan judi terkesan setengah hati. Tidak benar-benar berniat memberantas narkoba dan judi.

Dari informasi yang diperoleh, salah satu diduga lokasi judi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu berada di Jalan HM Puna Sembiring, Gang Tarigan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Lokasi persisnya berada di perladangan warga. Di belakang perladangan ini, ada tempat diduga digunakan sebagai tempat judi dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Kami sudah sangat resah. Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat,” kata warga.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Minggu (29/10/2023) terkait diduga marak lokasi judi dan peredaran narkoba di Wilkum Polsek Pancur Batu akan segera menindaklanjutinya.

“Terimakasih pak. Kami akan lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K. (Red/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button