TNI Dan Polri

Warga Tolak Sampah Di TPI , Kapolres Polman : Pemkab Segera Observasi Jangan Berdampak Hukum Bicara

BeritaNasional.id.Polman.Sulbar —   Hingga kini persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) di Polewali Mandar, masih terus menjadi kisruh yang tak ada habisnya.

Setelah ditolak dimana mana, kini Pemkab Polman berencana membangun pabrik pengelolahan sampah terpadu di lokasi tempat pelelangan ikan (TPI) kelurahan Lantora, kec Polewali.

Namun kembali rencana pembangunan pabrik pengelolahan sampah terpadu di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) ditolak masyarakat setempat,dengan alasan akan mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi tersebut.

Menanggapi laporan penolakan tersebut Kapolres Polman didampingi Bhabinkamtibmas Kel Lantora , memantau langsung lokasi TPI yang di dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah , Kamis 17 November.

H.Hilal Anggota DPRD Polman anggota komisi I Fraksi Demokrat yang tiba – tiba hadir di lokasi dengan lantang menolak pengelolaan sampah ditempatkan di TPI .

” Yang namanya TPI itu tempat Pelelangan Ikan ,digunakan oleh para nelayan dan petani rumput laut , bukan untuk mengelola sampah” . Ketus Hilal.

” Baru kali ini terjadi di Indonesia bahkan di Dunia , Tempat Pelelangan Ikan , aktifitas para Nelayan bongkar muat Ikan dan mengelola rumput Laut di jadikan Tempat Pengelolaan sampah ‘ Jelas Politisi Demokrat ini .

Lanjut Hilal mengatakan , Jika ada yang mengatakan masyarakat atau warga Lantora setuju TPA dijadikan tempat Pengelolaan Sampah itu tidak benar , jangan katakan warga Lantora setuju jika warga yang yang dimaksud warga yang jaraknya jauh dari lokasi TPI pasti setuju karena mereka tidak merasakan dampak langsung , tapi warga sekitar Pesisir Pantai TPI akan merasakan sangat dampaknya , mulai dari Bau tak sedap hingga dampak lingkungannya akan merasakan langsung .Tegas Hilal.

Sementara Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang akrab disapa ABL ini saat , memantau langsung ruangan yang direncanakan oleh Pemerintah sebagai tempat Pengelolaan sampah di TPI mengatakan , Pemerintah Kabupaten harus melakukan observasi tentang penempatan pengelolaan sampah , karena sudah 1 tahun lebih , pemerintah belum mengambil kebijakan TPA .

Sehingga TPI direncanakan oleh Pemkab sebagai tempat Pengelolaan Sampah .

Menanggapi hal tersebut Kapolres Polman menyarankan agar Pemkab Polman melakukan observasi bagaimana persetujuan masyarakat , karena 140 lebih warga lantora yang telah membubuhkan tanda tangan menolak pengelolaan sampah di TPI .

Harus penelitian dari Lingkungan Hidup karena lokasi merupakan padat penduduk , dapat merusak pertumbuhan rumput laut karena dampak limbah yang ditimbulkan , karena jaraknya hanya 100 m .

Pengelolaan sampah perlu kajian khusus , pemerintah diharapkan segera mengadakan observasi penelitian agar tempat pengelolaan tidak ditempat yang salah tidak berdampak residu kepada masyarakat setempat

” Jangan mengambil keputusan sesaat tapi berdampak hukum.yanga akan bicara ” Tegas ABL

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button