Sulawesi

YLBH Amanah Peduli Kemanusiaan Menangkan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pasarwajo

BeritaNasional.ID, Kabupaten Buton – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan di amanahkan sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Pasarwajo Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin(03/01/2022)

Safrin Salam,SH.,MH. dewan pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan mengatakan.Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya pada Pengadilan Agama Pasarwajo terutama panitia lelang posbakum pengadilan agama pasarwajo karena telah memberikan amanah dan kepercayaan pada lembaga kami untuk menjadi Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Pasarwajo

Kepercayaan ini menjadi kado berharga sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan prima dan maksimal bagi pencari keadilan di pengadilan agama pasarwajo.

Setelah melalui tahapan tes administrasi, tes kompetensi dan tes wawancara selama beberapa minggu, akhirnya yang terpilih dari 3 (tiga) LBH yakni Posbakumadin Pasarwajo, Lembaga Konsultasi dan Mediasi dan YLBH ALIM. Akhirnya, hari ini, telah diumumkan, posbakum PA Pasarwajo dimenangkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan (YLBH ALIM)

Lanjutnya, Posbakum merupakan sarana untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu untuk membayar jasa hukum dalam pembuatan hukum, Safrin menegaskan Posbakum ini adalah hak sepenuhnya bagi masyarakat miskin yang ingin berperkara secara prodeo (Cuma-Cuma) di pengadilan agama pasarwajo.

YLBH ALIM telah menyediakan 4 petugas hukum dalam memberikan pelayanan hukum yakni 2 (dua) pengacara pendamping dan 2 (dua) staf pelayan pos bantuan hukum (paralegal).

Safrin menghimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan posbakum yang telah disediakan oleh Pengadilan Agama Pasarwajo sebagai sarana untuk mengakses keadilan di Pengadilan Agama Pasarwajo. Semoga YLBH ALIM dan Pengadilan Agama Pasarwajo dapat bekerjasama dan harmonis dalam memberikan layanan hukum secara cuma-cuma agar kedepan keadilan dapat diterima dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button