AdvedtorialNasional

YLBH-BK Bulukumba Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Miskin

BERITANASIONAL.ID__Bulukumba, Layanan penyedia bantuan hukum YLBH-BK sangat cepat tanggap melayani aduan dari masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu.

Terlihat dari keseriusan Tim YLBH-BK memberikan konsultasi, informasi dan advis hukum bagi masyarakat tidak mampu dengan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

“Orang yang ke pengadilan pastinya punya masalah, sehingga kami harus membantu untuk meringankan beban mereka, salah satunya memberi pelayanan hukum yang gratis, mudah dan terang” kata Andi Raja, Rabu, (14/3/2018)

Ketua YLBH-BK Bulukumba, Andi Raja Nasution,SH menambahkan bahwa terlaksananya kerjasama penyediaan pemberian bantuan hukum (Posbakum) bagi para pencari keadilan dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba merupakan komitmen antar lembaga untuk membantu masyarakat mendapatkan bantuan hukum sehingga hak-hak hukumnya bisa terlindungi.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma cukup dengan membawa keterangan yang menjelaskan mereka tidak mampu secara ekonomi dari kantor pemerintahan terkait,” ujar Andi Raja Nasution,SH.

Adanya bantuan hukum cuma-cuma tersebut, Masyarakat kabupaten Bulukumba sangat terbantukan dengan berbagai pemahaman hukum yang diberikan, tegas Andi Raja, saat ditemui setelah memberikan advice.

Dan saat ini telah menangani berbagai layanan hukum tidak terbatas pada pengadilan negeri saja namun termasuk pengadilan agama di kabupaten Bulukumba.

Lebih lanjut dengan hadirnya YLBH Bhakti Keadilan saat ini berkedudukan di jalan D.I Panjaitan kelurahan tanah Kongkong kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba sekiranya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya advokat, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses bantuan hukum. (Zul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button