Nasional

YLBH-BK Desak Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Dimeja Hijaukan

BeritaNasional.ID, MAKASSAR – Yayasan LBH Bhakti Keadilan mendesak pihak berwajib agar kekerasan terhadap jurnalis di Makassar yang dilakukan oknum PNS BBWSPJ bernama KHR terhadap Vicky, Jurnalis Infoindotim.id untuk diproses secara tuntas hingga ke pengadilan.

Bakri Remmang, Direktur YLBH Bhakti Keadilan, kepada sejumlah media menegaskan, perlakuan kekerasan terhadap jurnalis tak boleh dibiarkan. Sebab, selain melanggar hukum, juga membungkam demokrasi serta kebebasan Pers.

“Kasus ini sebaiknya dijadikan pembelajaran semua pihak, jika berlanjut maka ini adalah kasus pertama selesai di meja hijau di daerah ini,” ujar Bakri yang juga Koordinator penasehat hukum Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan.

Bakri meminta agar semua pihak termasuk lembaga publik termasuk BBWSPJ kiranya memberi akses seluas-luasnya kepada jurnalis. “Ada hal apa membantasi jurnalis memperoleh informasi,” ujar Advokat sekaligus owner beberapa portal berita ini.

Sementara Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi berharap sama agar kasus ini tuntas di pengadilan. “Pihak bewajib kami berharap menjerat pelaku dengan UU No.40/1999 tentang Pers,” ujar Rifai.

Menurutnya, Vicky saat kejadian sedang dalam menjalankan tugas jurnalis dan taat dengan aturan hukum sehingga waajib mendapatkan perlundungan hukum.

Rifai menjelaskan, agar kasus ini lebih maksimal penanaganannya, pengurus JOIN Sulsel akan menyurat ke Kapolda Sulsel. “Biar kasus ini lebih diseriusi,” ujarnya

Penulis : Sukardi
Editor  : Syafruddin Menroja

Caption : Direktur YLBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button