NasionalSulawesi

119 Karyawan Kena PHK, PT. Lonsum Didemo FPMB

Beritanasional.id – Front Pergerakan Mahasiswa Bulukumba kembali mendatangi Kantor Cabang PT. Lonsum di Makassar, kali ini puluhan mahasiswa datang melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan PHK besar-besaran di Kabupaten Bulukumba,

“PT. Lonsum melakukan PHK 119 karyawannya secara sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas, oleh karenanya kami meminta kepada Lonsum untuk dipekerjakan kembali karyawan yang sudah di PHK tersebut dan juga pihak Lonsum meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bulukumba” ungkap Jendral Lapangan Akbar

Ketua Umum FPMB Yusuf Alkindhi mengatakan PHK yang terjadi merupakan tindakan semena-mena karena tidak berdasar pada UU no.13 tahun 2003 pasal 161 poin (a)

Menjelaskan bahwa terjadinya pemutusan hubungan kerja harus memberikan surat peringatan 1 sampai 3 dan diperjelas di poin ke (b)

Bahwa masing masing SP berlaku enam bulan artinya SP secara keseluruhan 18 bulan dan hal itu tidak dilakukan oleh PT. Lonsum.

“Jadi sudah sepantasnya dilakukan pemutusan kontrak karena telah menginjak-injak pribumi khususnya di Kabupaten Bulukumba” tutupnya. (RE)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button