Daerah

Dimasa Kepemimpinan Gabriel Manek, Bangunan RS Dengan Anggaran 18 Milyar Mubazir

BeritaNasional.ID-Kefamenanu NTT,-  Bangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu yang berlokasi di KM 5 Kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota, di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terlantar tak tersentuh perawatan. Gedung besar itu, kini berubah menjadi rumah tak bertuan  lantaran sejak selesai dibangun tahun 2009, tidak dilanjutkan untuk difungsikan.

Pantauan awak media ini, satu diantara enam unit bangunan gedung itu berlantai dua, bahkan sudah rampung dikerjakan. Kondisi bangunan gedung sangat memprihatinkan, karena sebagiannya sudah rusak.

Bangunan gedung dibiarkan tidak terawat lagi dan dipenuhi rumput liar di bagian luarnya. Cat tembok sudah terkelupas, bahkan sudah pecah. Bukan hanya itu, sebagian kaca jendela sudah pecah dan pintu gedung terlepas bahkan ada yang hilang digasak pencuri.

Yang menyedihkan, bangunan megah yang rencananya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat itu, kini jadi kandang ternak sapi dan kambing untuk berlindung.

Dari informasi yang dihimpun  menyebutkan, konsep bangunan gedung RS sebagai penyanggah perbatasan negara karena lokasinya strategis. Proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat dan sharing dana APBD Pemda TTU  tahun 2008 dan 2009 dengan sistem multi years. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung mencapai Rp 18 miliar lebih.

Ironisnya, sejak selesai dibangun tidak bisa difungsikan karena pembangunannya baru sampai tahapan fisik gedung. Sementara bangunan pelengkap dan sarana fasilitas penunjang lainnya belum rampung dikerjakan karena menunggu anggaran tahun berikut.

Realisasi pembangunan gedung bertaraf internasional di era kepemimpinan Bupati Gabriel Manek dan Wakil Bupati Raymundus Sau Fernandes periode 2005-2010. Bangunan gedung akhirnya tidak dilanjutkan anggarannya di tahun berikut hingga kini.

Belakangan baru diketahui bahwa pelaksanaan bangunan gedung itu tidak dilanjutkan karena diduga terindikasi masalah. Seperti pembebasan lahan yang diklaim antar warga, transaksi jual beli lokasi tanah pemerintah dan pemilik lahan. 

Bahkan tudingan lain bangunan gedung tidak sesuai aspek teknis karena tidak dilakukan studi Amdal. Termasuk kajian psikologis lantaran gedung RS Modern dibangun jauh dari permukiman penduduk dan jaraknya dekat tempat pemakaman umum (TPU) Bijaesunan.

Sehingga di era kepemimpinan Bupati Raymudus Sau Fernandes tahun 2010, memilih tidak melanjutkan pembangunannya hingga kini.

Lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung rumah sakit (RS) Modern Kefamenanu yang berlokasi di KM 5, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota, Kabupaten TTU, Provinsi NTT hingga kini masih diduga berstatus milik perorangan yakni milik Mantan Bupati TTU, Gabriel Manek dan istrinya Dewy Manek.

Padahal lahan yang dipakai untuk mendirikan fasilitas pelayanan publik senilai 18 milyar tersebut sudah dipasang plang”tanah ini milik pemkab TTU”.

pasalnya, pemerintah daerah telah melakukan transaksi biaya ganti rugi atas lahan itu sebesar RP 805.000.000.

Data yang dihimpun media ini, lahan yang digunakan untuk membangun gedung RS Modern itu sebelumnya milik Jhon de Fretes dan Petrus Kelen.

Lahan tersebut kemudian dibeli oleh Gabriel Manek dengan harga RP 23 juta untuk lahan milik Jhon de Fretas dan harga RP 15 juta untuk lahan milik Petrus Kelen.

Informasi lain menyebutkan, sesuai peraturan daerah ( Perda) Tata Ruang, lokasi pembangunan bukan di lokasi tersebut. seharusnya di kilometer 6 jurusan kupang. Namun karena diduga ada oknum Pejabat tertentu makanya gedung tersebut dibangun di lokasi atau di tanah dimana gedung tersebut berdiri hingga saat ini.

Ada juga Oknum Pejabat membeli tanah dari masyarakat senilai RP 23 juta kemudian pemkab TTU saat itu melakukan ganti rugi sebesar RP 805 juta karena tanah tersebut sudah beralih status kepemilikan dari masyarakat ke Oknum Pejabat. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button