AdvedtorialDPRD Prov SulbarMamuju

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR — DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) , Bertempat Rumah Aspirasi bersama Aliansi OKP dan ORGANDA terkait kebijakan pengelolaan Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat terkait retribusi parkir dan peningkatan kualitas pelayanan.Rabu, 14/06/2023.

Suasana RDPU DPRD Sulbar bersama Aliansi OPD dan OKP , terkait retribusi parkir dan pelayanan kualitas pelayanan RS Regional Prov Sulbar.(foto lina)

Rapat dipimpin oleh Dr. H. Marigun Rasyid didampingi dengan H. Zukardy M. Noer serta OPD terkait.

Aliansi OKP dan ORGANDA terkait kebijakan pengelolaan Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat terkait retribusi parkir dan peningkatan kualitas pelayanan. (foto Lina)

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini Pimpinan Rapat meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk merevisi Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawersi Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah. (Lina hms)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button