BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Korban Salah Tangkap Di Bondowoso Diduga Diancam ‘Dibunuh’

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Misbahul Hasanah (30) korban salah tangkap di Kabupaten Bondowoso, diduga menerima ancaman ‘pembunuhan’ dari terduga oknum polisi ketika diinterogasi di dalam mobil.

Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin itu menceritakan peristiwa salah tangkap yang dialaminya pada media, Selasa (14/11/2023). Misbahul, sapaannya bercerita, kala itu kedua tanganya langsung diborgol oleh oknum aparat kepolisian saat hendak memperbaiki lemari es di salah satu Desa di Kecamatan Sukosari.

Tanpa menunjukan identitas dan Surat Perintah penangkapan, kedua tangan korban diborgol dan langsung dibawa oleh oknum polisi ke Polsek Sumber Wringin.

“Saya tidak tahu yang menangkap saya polisi atau bukan, moro-moro tangan saya diborgol. Dia berkata pada saya. Ayo dah ikut. Saya langsung dimasukkan ke dalam mobil. Setelah di dalam mobil, mata saya ditutup menggunakan lakban dan digebukin. Orang itu bertanya lagi pada saya (oknum polisi, red), di taruh di mana uangnya. Saya bilang, uang apa itu Pak, saya tidak tahu Pak, mereka berkata lagi, uang pak Hanif ditaruh di mana. Saya bilang, tidak tahu Pak, itu uang apa, terus saya dipukuli lagi,” ujarnya.

Misbahul mengungkapkan, saat di dalam mobil perjalanan menuju Polsek Sumber Wringin sempat mendengarkan percakapan sesama oknum polisi yang terdengar, terdapat nada suara ajakan ancaman untuk menghabisi nyawanya.

“Ayolah pateen mon tak ngakoh (bahasa madura yang artinya Ayo dah bunuh kalau tidak ngaku, red),” kata korban menirukan pembicaraan oknum polisi yang diceritakan pada media.

Sesampainya di Polres, Misbahul mendapatkan perlakuan yang sama, digebuki sembari ditanyakan soal pencurian uang. Kedua kakinya dipelototi menggunakan batang pohon tebu, seperti membuat adonan kue.

Oknum polisi itu sambil berkata, “Bantu saya supaya anda selamat. Karena saya tetap bilang tidak tahu soal uang itu, saya dipukuli lagi setelah kedua mata saya ditutup kembali menggunakan lakban,” ujarnya.

Misbahul tidak terima dengan tuduhan mencuri uang tetangganya, sehingga pihaknya akan menyurat ke Kapolri untuk meminta keadilan.

“Saya gak terima dituduh dan diperlakukan seperti itu. Saya minta keadilan,” geram korban.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku akan mengusut informasi miring yang menimpa instansinya tersebut.

“Saya cek,” jawab Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto melalui pesan singkat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button