BondowosoDaerahJawa TimurPemerintahan

Pada Pemkab

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM –Perintah Pj Sekda Hj Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan tenaga Sukarelawan (Sukwan) diabaikan.

Terbukti sampai saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMKabupaten Bondowoso belum menerima laporan jumlah data pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Padahal, Her, sapaan Pj Sekda, telah memerintahkan kepada seluruh OPD, mulai dari Camat, Dinas, Badan, Kantor hingga Bagian Pemkab Bondowoso melaporkan seluruh tenaga Sukwan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.

Belum diterimanya laporan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM, Mahfud Junaidi, S.Sos, MM, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai mengikuti Zoom Meeting bersama KPK, di Pendopo Bupati, beberapa waktu yang lalu.

“Sampai saat ini seluruh OPD belum melaporkan jumlah tenaga Sukwan yang mengabdi di lembaganya kepada BKPSDM,” kata pejabat yang secara definitip sebagai Asisten 1 Setkab Pemkab Bondowoso ini.

Mahfud mengatakan, walaupun BKPSDM mempunyai data tenaga Sukwan yang tersebar di seluruh OPD, namun tidak mengetahui, apakah data tersebut sudah ada pengurangan atau penambahan.

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini memintan agar seluruh OPD melaporkan tenaga Sukwan kepada BKPSDM. Karena ini perintah dari Pj Sekda.

“Data tenaga Sukwan di BKPSDM sudah ada, namun untuk data tahun 2023 belum lengkap. Saya minta kerjasamanya seluruh OPD agar segera melaporkan data tersebut,” desak Mahfud kepada OPD melalui media

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button