Pemkab SidrapSidrap

198 ASN Lingkup Pemkab Sidrap Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

.Berita Nasional. ID Sidrap, — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap bekerja sama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah untuk Pegawai Pemkab Sidrap, yang dilaksanakan di Aula Kompleks SKPD Kantor Bupati Sidrap. Sabtu, 9 Maret 2019.

Ujian tersebut diikuti sebanyak 198 peserta yang terdiri dari ujian Dinas TK II =7 orang, TK I= 8 orang, Kenaikan Pangkat Ijasah S.1 =166 orang, Ijasah D3 =3 orang, Ijasah SMA =12 orang, dan Ijasah SMP = 2 orang.

Kegiatan ujian Dinas ini dibuka Kabid Pengembangan Kompetensi dan Diklat BKPPD Sidrap Hj. Syahriani, SE, M.AP dan dihadiri tim dari Kantor Regional IV BKN Makassar.

Syahriani mengatakan , Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah adalah suatu rangkaian kegiatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sebagai bahan kenaikan pangkat dengan ketentuan harus mengikuti dan mengikuti lulus ujian Dinas atau ujian penyesuaian ijazah tersebut.

PNS yang tidak lulus ujian, maka yang bersangkutan harus mengikuti ujian pada tingkat yang sama pada kesempatan lain.

Sementara Kepala Seksi Fasilitas Pengembangan Kepegawaian Regional IV BKN Makassar, Andi Patonangi, SH menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memang sering dilaksanakan Kantor Regional IV BKN Makassar bersama BKPPD setempat.

“Untuk tahun 2019, Sidrap ini adalah salah satu daerah yang melaksanakan ujian Dinas dan ujian penyesuaian Ijazah. Namun, tidak semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan melaksanakan ujian, bergantung dari kesiapan BKPPD setempat” jelas Patonangi.

Lanjut Patonangi, menjelaskan bahwa sistem ujian ini masih menggunakan sistem manual/tertulis sesuai arahan provinsi dengan harapan Kabupaten/Kota agar memudahkan peserta ujian”

“Ujian tahun ini masih mnggunakan LJK tapi tahun depan sudah CAT dan pembuatan dan pemeriksaan soal semua dari BKN IV Makassar” terang Patonangi.

Terpisah Kasubid Pengembangan Kompetensi BKPPD Sidrap A. Bustanil, S.AP, M.AP juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 9 hingga 10 Maret 2019, semua peserta adalah ASN Sidrap dan tidak ada peserta dari Kabupaten lain. dan setelah ujian tertulis ini selesai, maka dilanjutkan dengan ujian wawancara secara face to face.

“Semoga ujian ini bisa berjalan tertib, menjawab semua soal, bisa lulus semua, dan untuk yang lulus tidak hanya naik pangkat, tetapi juga kinerja yang bertambah” ungkap A. Bustanil.

“Semua peserta berhak mengikuti ujian Dinas dan ujian Dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian Ijasah setelah diverifikasi oleh Bidang pengembangan kompetensi dan Diklat BKPPD Sidrap dan ada beberapa peserta yang tidak lolos dikarenakan tidak memiliki izin belajar, izin belajar wajib dimiliki bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan sebagaimana di atur Perbup no 32 tahun 2014”, terang Bustanil.

(Risal Bakri)

.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button