DaerahRagamSumateraSUMUT

240 Desa di Langkat Belum Terima Pencairan ADD Tahap II Tahun 2022

BeritaNasional.ID, Langkat – Hingga saat ini, 240 desa dari 23 kecamatan, di Langkat, Sumut, belum menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ke-II, atau ADD 40% Tahun 2022. Padahal para aparat pemerintahan desa ini sangat berharap, ADD segera dicairkan, dimana pos ADD tersebut merupakan pos penghasilan atau gaji/tunjangan bagi aparat pemerintahan desa.

Beberapa aparat pemerintahan desa di Langkat, yang ditemui awak media secara terpisah mengakui, hinga sampai saat ini, mereka belum menerima gaji/tunjangan sebagai aparat pemerintahan desa.

“Kami berharap Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H, segera mengintruksikqn bagian keuangan Pemkab Langkat, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat untuk dapat mempercepat administrasi (proses) pencairan ADD tahap ke-II Tahun 2022,” sebut beberapa aparat pemerintahan desa di Langkat, yang namanya minta tidak ditulis di media ini.

Informasi dirangkum beritanasional.id, disebut-sebut dari 240 desa di Langkat, terdapat jumlah dana global ADD tahap ke II, bagi 240 desa yang mau dicairkan berjumlah Rp.49 miliar lebih. Padahal mereka berhaarap, dari bagian dana itulah, para aparat pemerintahan desa menantikan uang tersebut dicairkan, mengingat dari dana tersebut diperlukan untuk kebutuhan dikeluarga mereka. Terlebih lagi, sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB kemarin, pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, sangat berpengaruh dengan melonjak naiknya harga Sembako dan lainnya, sehingga para aparat pemerintah desa berharap, ADD tahap 40% segera dicairkan, agar bisa digunakan.

Kepala Dinas PMD Langkat, melalui Kabid Pemdes PMD Langkat, Sefian Ardy yang dihubungi melalui via WhatsApp, Jum’at (16/9/2022) terkait, kapan ADD tahan II dicairkan bagi 240 desa di Langkat, Sefian Ardy pun mengatakan, intansinya sudah mengajukan surat permohonan pencairan ADD tersebut ke BPKAD Langkat.

“Surat permohonan pencairan ADD 40% sudah kita ajukan ke BPKAD sejak tanggal 19 Agustus 2022 kemarin,” ungkap Ardy.

Dihari yang sama Kabid Perbendaharaan BPKAD Langkat, Zulkarnain, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, terkait proses kapan ADD bagi 240 desa di Langkat bisa dicairkan, pihaknya mengatakan, proses pencairan ADD sudah dinaikkan kebagian Setdakab Langkat.

Sementara itu, diwaktu yang sama juga, Sekda Kab Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, terkait soal 240 desa di Langkat belum menerima pencairan tahan II ADD 40 % tahun 2022. Dan disebut-sebut dari BPKAD sudah mendisposisi proses pencairan ke bagian Setdakab Langkat, Amril pun menjawab, coba ditanyakan langsung ke Kepala BPKAD terkait prosesnya.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button