Jawa Timur

249 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kraksaan Dapat Remisi HUT RI ke 77 tahun

Beritanasional.id,-Probolinggo

Sebanyak 249 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan mendapatkan remisi berupa pengurangan masa hukuman dari pemerintah.

Remisi ini diberikan karena mereka berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Kraksaan.Rabu (17/8).

Rinciannya, 82 orang WB mendapatkan remisi 1 bulan, 41 orang WB mendapatkan remisi 2 bulan, 78 orang WB mendapatkan remisi 3 bulan dan 34 orang WB mendapatkan remisi 4 bulan,dan remisi umum 5 bulan ada 14 orang. Dari jumlah tersebut, 5 (lima) orang di antaranya mendapatkan remisi bebas.

Sementara Karutan Bambang Irawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan RutanKelas IIB Kraksaan Zainol Hasan mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bukti bahwa negara tetap memberi penilaian dan penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

“Mudah-mudahan setelah mendapatkan remisi ini mereka bisa lebih baik lagi. Apa yang mereka dapatkan selama berada di sini diharapkan bisa menjadi bekal untuk berbakti kepada masyarakat,” katanya

Harapan saya kedepan jangan mengulangi lagi perbuatan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, pesan saya ada dua yang bisa terhindar dari perbuatan yang kurang baik adalah Istiqomahkan Ibadahnya , jaga pergaulan dua faktor itu tidak bisa disahkan,”tuturnya

 

***Onoy

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button