ACEHDaerahPolitik

25 Anggota Dewan Aceh Barat Dikukuhkan, Samsi Barmi Ketua Sementara

Beritanasional.id, Meulaboh – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Zulfadly, SH, MH, di ruang Paripurna dewan, Senin, (26/8/19).

Setelah pelantikan, palu sidang dan buku memori DPRK diserahkan dari oleh Usman kepada pimpinan sementara Samsi Barmi dari Partai Aceh, guna selanjutnya dapat memimpin sidang-sidang selanjutnya.

Berdasarkan keputusan Pimpinan Pusat Partai Aceh dan keputusan DPW Partai PAN yang dibacakan Sekretaris Dewan,  Mulyadi, SH, Ketua Sementara dipercayakan kepada Samsi Barmi dari Partai Aceh dan Wakil Ketua Sementara, Ramli, SE dari PAN.

Acara pelantikkan juga turut dihadiri oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS, Wakil Bupati Banta Puteh Syam, unsur forkopinda Aceh Barat, SKPD, tokoh masyarakat, para ulama,pimpinan Parpol dan undangan lainnya.

Adapun ke 25 anggota DPRK Aceh Barat yang baru dilantik, masing-masing dari Partai Aceh 6 kursi, PAN 4 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, PNA 1 kursi, dan PKS 1 kursi.

Untuk komposisi pimpinan DPRK periode 2019-2024, Ketua dari Partai Aceh dan dua wakil ketua dari Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar, ini dilhat dari perolehan kursi dan suara terbanyak pileg 2019 lalu. (Azhari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button