Jawa Tengah

253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polisi Kawal Ketat Acara

Sebanyak 253 sertifikat tanah program PTSL resmi diserahkan kepada warga Desa Kayugeritan, Karanganyar. Polsek Karanganyar melakukan pengamanan ketat demi kelancaran kegiatan.

Berita Nasional.ID | Pekalongan – Sebanyak 253 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/10/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Kayugeritan dan berjalan tertib dengan pengawasan ketat dari jajaran Polsek Karanganyar.

Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Kepala Desa Kayugeritan Mulyatno, serta perwakilan ATR/BPN Kabupaten Pekalongan, Arifanto beserta tim. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kayugeritan, Aiptu Darudin, yang melakukan monitoring sekaligus pengamanan selama jalannya kegiatan.

Kapolsek Karanganyar Iptu Mastur menyampaikan, kehadiran petugas kepolisian di lokasi merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses penyerahan sertifikat tanah harus berlangsung tanpa hambatan, mengingat dokumen tersebut menyangkut legalitas hak milik warga.

“Kami pastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Program PTSL ini sangat penting bagi masyarakat, karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Untuk itu, personel kami siagakan guna mengantisipasi potensi gangguan selama acara,” ungkap Iptu Mastur.

Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung lancar hingga selesai. Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik program ini. Dengan diterimanya sertifikat PTSL, diharapkan masyarakat Desa Kayugeritan dapat lebih tenang dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola serta memanfaatkan lahan mereka ke depan. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button