Lumajang

3710 Bungkus 71 Merk Rokok Ilegal Akibatkan Potensi Kerugian Negara Puluhan Juta

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Satpol PP (satuan polisi pamong praja) Lumajang gelar Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang melalui DBHCHT Tahun 2023 di kafe Alka Lumajang Kamis (07/12/2023) acara yang di hadiri oleh Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun), Asisten, Kepala Dinas Diskopindag Lumajang dan perwakilan dari kantor cukai Probolinggo serta anggota TNI Polri bersama beberapa awak media di kabupaten Lumajang.

Dalam penyampaiannya Pj Bupati Lumajang hasil operasi satpol pp Lumajang ada 3710 bungkus dari 71 merk rokok ilegal dengan nilai kerugian negara Rp 103.266.00 untuk potensi kerugian dari kurang lebih 82 ribu batang rokok sebesar kurang lebih Rp 55.702.052.00.

“Untuk bungkusnya ada 3710, untuk merk yang sudah terjaring ada 71 merk rokok ilegal, dengan nilai total barang sebesar Rp 103.265.060.00 kerugian negara karena ini cukai menjadi pendapatan negara ya, itu potensi kerugiannya adalah Rp 55.702.052.00 dari 22 ribu batang rokok itu yang di sebutkan”.  Jelasnya

Lanjut Pj Bupati Angaran DBHCHT tahun 2023 sebesar Rp 32 M di gunakan kepada yang berkaitan dengan tembakau atau terdampak.

“Untuk pemberantasannya di tahun ini kita ada 32 M seluruh dana DBHCHT, jadi untuk kepentingan yang bisa menggunakan dana DBHCHT ini kan yang berkaitan dengan tembakau seperti kesehatan ini juga berkaitan dengan perokok, kemudian masalah pekerja ini bisa yang secara langsung berhubungan dengan tembakau ataupun yang berdampak”. Jelasnya lagi  

Indah Wahyuni Juga berharap dengan era yang saat ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal harus sering sering melakukan monitoring atau jika di temukan modus baru peredaran rokok ilegal meminta untuk melaporkan ke satpol pp agar supaya langsung di tindak lanjuti.

“Salah satunya kita tetap sering sering melakukan monitoring tadi waktu saya sambutan rekan rekan wartawan jika di temukan modus baru dalam peredaran rokok ilegal itu bisa langsung menghubungi satpol pp untuk di tindak lanjuti”.harapnya (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button