Hukum & KriminalJawa BaratNasionalPemerintahan

5 Dari 13 Proyek Irigasi BBWS Citanduy Melalui PT Hutama Karya Diduga Mangkrak Akibat Material dan Pekerja Tidak Dibayar, Warga Tuntut Pertanggungjawaban

Beritanasional.id – Jawa Barat,- Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy melalui PT Hutama Karya (HK) Persero senilai Rp 47 miliar diduga mangkrak di sejumlah lokasi. Proyek yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis itu kini menjadi sorotan publik lantaran vendor pelaksana disebut meninggalkan hutang besar kepada toko material serta upah pekerja yang belum dibayarkan.

Lima Lokasi Proyek Bermasalah

Dari total 13 titik pekerjaan, lima lokasi yang paling disorot berada di Surakatiga, Cimuncang, Cikalang, Garunggang, dan Biuk. Seorang mantan pelaksana proyek di Garunggang, H. Ade, mengungkapkan bahwa pekerjaan di lokasi tersebut tidak selesai dan para pekerja tidak menerima upah. Ia menuding pelaksana bernama H. Asep Roni selaku pemborong dari lima proyek tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan dan tunggakan pembayaran.

“Lima pekerjaan upahnya nggak di bayar oleh PT. Mangkrak enggak di bayar sama haji Asep Roni (Asro) berikut Garunggang. Saya udah lama nggak di proyek. Kejar si Haji asep Roni malah kehilangan di kejar-kejar para pekerja kabur. Lima lokasi pekerjaan yang dipegang oleh Asep Roni itu di Surakatiga, Cimuncang, Cikalang, Garuggang dan biuk. Banyak upah sama matrial semua di nunggak (di hutang),” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada tim beritanasional.id melalui pesan WhatsApp miliknya, Minggu (1/3/2026).

Proyek Cikalang 2 Cibeureum Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan

Salah satu proyek yang paling disorot warga adalah rehabilitasi jaringan irigasi utama Cikalang 2 di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Proyek senilai Rp 5,6 miliar dari Inpres Tahap III Tahun 2025 itu dinilai warga dikerjakan secara serampangan, kualitas buruk, dan tidak selesai sesuai kontrak meski telah diberi tambahan waktu 50 hari kerja.

Heri Ferianto dari Aliansi Masyarakat Cibeureum menegaskan bahwa warga mendukung penuh proyek normalisasi irigasi karena manfaatnya besar bagi sektor pertanian. Namun, ia menilai pelaksanaan proyek tidak profesional. “Air belum bisa mengalir karena kualitas pekerjaan asal-asalan dan elevasi tidak maksimal,” ujarnya.

Tunggakan Upah dan Lempar Tanggung Jawab

Selain kualitas pekerjaan, persoalan upah pekerja yang belum dibayar juga menjadi keluhan utama warga. Upaya mediasi melalui forum musyawarah yang melibatkan BBWS Citanduy, Kecamatan, dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya tidak membuahkan hasil. Pihak-pihak terkait disebut tidak hadir dan cenderung saling melempar tanggung jawab.

Dugaan Bancakan Anggaran

Aliansi masyarakat menduga proyek ini hanya menjadi ajang serap anggaran yang kemudian dibagi-bagi oleh oknum di BBWS Citanduy, BUMN, dan subkontraktor. Mereka menuntut agar BBWS Citanduy segera memutus kontrak dengan PT Hutama Karya karena dianggap wanprestasi.

“Secara aturan, jika tambahan waktu tidak menyelesaikan pekerjaan, kontraktor harus dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak dan pencantuman daftar hitam sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya,” tegas Heri.

Masyarakat berharap persoalan ini diusut hingga ke tingkat pusat. Mereka meminta DPRD Kota Tasikmalaya merekomendasikan kasus ini ke DPR RI, BPK RI, dan Presiden RI agar penggunaan anggaran APBN melalui Inpres Tahap III Tahun 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Jawaban dan Penjelasan Humas BBWS Citanduy

Menyikapi hal tersebut diatas, Humas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy atas nama Rahmat, saat dikonfirmasi oleh tim beritanasional.id melalui sambungan telepon whatsapp miliknya mengatakan, pihaknya menuding pihak vendor atas nama H Asep Roni yang juga saudaranya sendiri yang menurutnya tidak benar dalam mendistribusikan pekerjaan.

“Itukan dari PT HK nya itu lancar Pak, kelihatannya dilapangan di pelaksananya sepertinya tidak mendistribusikan dengan benar. Kalau kaitan pekerja kemarin kan kita sudah ada kesepakatan ditingkat Kecamatan bahwa itukan urusannya urusan vendor untuk diselesaikan, pekerjaan kan kembali dilakukan sama PT HK. Untuk vendor nya itu atas nama Asep Roni untuk lima titik itu. Memang betul itu saudara saya dan saya tahunya pas sosialisasi waktu mau pelaksanaan dan sudah berjalan terus ada riak-riak seperti itu ternyata vendor atau pelaksananya itu adalah Pak H Asep Roni selaku saudara saya Pak,” ungkap Rahmat, Minggu (1/3/2026).

Saat dikonfirmasi terkait proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang ada di Garunggang Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mangkrak akibat hutang material dan pekerja tukang yang belum dibayar oleh pemborongnya atas nama Asep Roni yang juga saudaranya, Rahmat mengatakan jika hal itu bukan urusan pihaknya.

“Terkait proyek pekerjaan irigasi Garunggang Salawu, kalau dibilang mangkrak sih nggak Pak, karena PT HK juga tidak akan membiarkan itu mangkrak. Yang jelas dari kami pihak BBWS mungkin tidak mungkin pekerjaan itu harus selesai, ya kalau semuanya tidak selesai itu kan sudah tercantum dalam kontrak juga harus seperti apa langkah-langkahnya. Intinya kalau urusan vendor itu kita tidak tahu menahu Pak, kita ber kontraknya dengan PT HK, nah jadi penekanan kita kepada pihak PT HK dari BUMN untuk segera menyelesaikan pekerjaan. Jadi kita kan berkontrak dengan pihak PT HK itu di tanggal 3 November 2025, nah terkait seperti apa dilapangan ada vendor-vendor yang mengerjakan itu bukan ranahnya kita. Kemudian karena tidak selesai sesuai kontrak, PT HK mengajukan kesempatan untuk menyelesaikan bukan perpanjangan waktu ya, kemudian kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari terhitung dari habis kontrak dulu dengan catatan-catatan, kemudian untuk urusan penyelesaian-penyelesaian dengan pihak vendor-vendor yang tidak selesai itu kan kita minta diambil alih untuk segera diselesaikan,” paparnya.

“Kemudian kita juga ikut menyelesaikan seperti di lokasi Garunggang-Biuk kita juga kan ikut pertemuan di Kecamatan yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Salawu untuk penyelesaian dengan proses percepatan karena mereka juga atau para petani sangat membutuhkan air. Nah terkait vendor punya hutang ke material dan HOK tukang yang belum dibayar, itu kita minta segera diselesaikan diluar ranah kita, karena itukan bukan urusan kita, itukan urusan vendornya. Yang terpenting sekarang pekerjaan sudah kembali berjalan dan ada itikad baik dari Pak Haji Asep Roni untuk menyelesaikan hutang-hutang ke pekerja dan ke material. Dulu PT HK minta kesempatan untuk menyelesaikan kepada kita 50 hari terhitung sejak habis kontrak, nah sekarang pihak PT HK minta lagi waktu kepada kita karena tidak selesai, tapi untuk berapa lama waktunya kita belum tahu pasti,” imbuhnya.

Laporan: Chandra Foetra S.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button