GorontaloRagam

500 Nelayan di Gorontalo Terima Bantuan Premi Asuransi Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Sebanyak 500 nelayan di Gorontalo menerima bantuan premi asuransi ketenagakerjaan sebagai bentuk implementasi program perlindungan pekerja rentan di sektor kelautan.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo pada Selasa (29/7/2025).

Bantuan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan kecil dan tradisional.

Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan usia maksimal peserta 65 tahun. Program ini diprioritaskan untuk nelayan yang belum menerima bantuan dari pemerintah provinsi maupun daerah sebelumnya.

Dalam sambutannya, Gusnar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi rencana pembangunan jangka menengah daerah yang dijanjikan saat pilkada.

“Salah satunya adalah penguatan sektor agro-maritim, dan mulai dari sekarang ini harus segera direalisasikan,” kata Gusnar dalam sambutannya.

Gubernur Gusnar juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah menegaskan bahwa setiap pekerja yang tidak menerima upah dari perusahaan wajib dilindungi pemerintah. Saya bahkan pernah menyarankan Mendagri agar mewajibkan kepala daerah menjaminkan APBD untuk membiayai jaminan para pekerja,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, menjelaskan bahwa bantuan premi asuransi nelayan telah diberikan sejak 2016 melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun sempat terhenti pada 2021 akibat pandemi. Program ini kembali dilanjutkan melalui APBD Provinsi Gorontalo sejak 2022, dengan total 2.095 nelayan yang telah menerima bantuan hingga 2025.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan di sektor kelautan.

“Nelayan adalah pekerja dengan risiko tinggi, baik di laut maupun darat. Melalui program ini, mereka kini memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga manfaat beasiswa bagi anak. Kami mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah mengalokasikan APBD untuk melindungi nelayan kita,” ujar Widhi.

Adapun manfaat program ini meliputi santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa untuk dua anak maksimal Rp174 juta, serta santunan kematian akibat sakit sebesar Rp42 juta.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak nelayan yang terlindungi dari berbagai risiko kerja sehingga dapat bekerja dengan tenang dan sejahtera.

(Rls/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button