Politik

648 PPS Pemilu 2024 Dilantik, Pj Bupati Aceh Tamiang : PPS Harus PATEN

BERITANASIONAL.ID, ACEH TAMIANG — Intergritas penyelenggara Pemilu 2024 harus dijujungi tinggi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Oleh karena itu penyelenggara harus PATEN.

Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman SH., MH dalam sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia  Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Gedung Olah Raga (GOR) Tamiang Center Suprot Karang Baru, Kamis (27/1/2022).

” PPS Pemilu 2024 dituntut intergritasnya dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Harus PATEN,” tegas Meurah.

Meurah kemudian menjabarkan apa yang dimaksud dengan PATEN. PPS harus Profesional, Akuntabel, Transparan, Energik dan Netral (PATEN).

Menurutnya PPS harus Professional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara, Akutabel dengan suatu bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan dalam pelaksanaan kesuksesan pemilu, harus Transparan dalam memberikan informasi kepemiluan.

“Penyelenggara harus Energik dalam bertugas dan tentu PPS dituntut untuk tidak berkepihakan terhadap salah satu kandidat, harus Neural,” tegasnya.

Meurah juga mengingatkan, berhati-hatilah dalam menjalankan tugas, jangan sampai salah dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu sehingga berujung ke jalur hukum.

Sebeumnya Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim dalam sambutannya menginstruksikan kepada PPS untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kampung.

“Hari ini rekan-rekan PPS sudah menjadi penyelenggara pemilu, dan tentunya ada tahapan dan batasan-batasan yang akan di lalui. Tugas dan wewenang serta kewajiban sebagai PPS cukup berat, oleh karena itu saya mengingatkan agar tetap berpegang pada peraturan yang berlaku dalam mensukseskan pesta demokrasi 2024 mendatang,” tegas Ishak.

Untuk itu Ishak mengajak PPS untuk jaga selalu integritas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, memiliki kepribadian dan komitmen kuat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan guna mengendalikan semua proses Pemilu sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku.

“ Sinergitas yang saling mendukung dengan para pihak dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ishak mengakhiri sambutannya.

Pelantikan anggota PPS tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman SH MH, Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuharda S.STP, para Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang, Ketua dan anggota Bawaslu, Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol Ahmad Arif Sanjaya, Pasintel Kodim 0117/Atam, Kapten Inf. Surono dan perwakilan Kajari Aceh Tamiang serta para peserta PPS yang dilantik.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button