Jawa Tengah

RSUD Kardinah Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19 Bagi Daerah Sekitar Kota Tegal

BeritaNasional.ID, Tegal – Wali Kota Tegal memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 lintas daerah (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang) yang berlangsung di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal, Rabu (7/7/2021).

Salah satu keputusan dalam rapat tersebut yakni dijadikannya RSUD Kardinah sebagai rumah sakit khusus Covid-19 bagi daerah sekitar Kota Tegal.

“Kita rapat koordinasi lintas batas dengan tiga daerah yaitu wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan juga Kabupaten Pemalang. Ini artinya bahwa RSUD Kardinah akan khusus buat penanganan Covid-19 untuk wilayah di luar Kota Tegal, untuk Kota Tegal kita akan memfokuskan di puskesmas-puskesmas dan juga di ruang isolasi GOR Tegal Selatan sama di Rusunawa,” ucap Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono

Wali Kota yang didamping Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, juga meminta masing-masing wilayah untuk menyediakan satu unit ambulance stand by di RSUD Kardinah.

“Jika ada warga luar daerah yang meninggal, bisa langsung dibawa oleh ambulance milik daerah tersebut,” kata Dedy Yon dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas ketiga daerah, direktur rumah sakit daerah maupun swasta dan instansi terkait.

Wali Kota juga mengusulkan masing-masing daerah untuk memiliki pusat pemakaman khusus. Setiap pemakaman diminta untuk menyediakan liang lahat yang sudah digali. Agar ketika ada yang meninggal, maka tempatnya sudah siap.

“Di pusat pemakaman disediakan 100 liang lahat. Kalau di pemakaman desa atau kelurahan disediakan 10 liang lahat. Terpenting sudah siap, jadi kalau ada yang meninggal langsung dimakamkan. Mudah-mudahan tidak dipakai,” papar Wali Kota.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dalam sambutannya kembali menegaskan dan menguatkan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Tegal.

Untuk status PPKM Darurat Jawa-Bali di Wilayah Jawa Tengah wilayah Barat termasuk diantaranya, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kota Tegal ini perlu ada penanganan secara khusus karena kita tidak melihat warna zona tetapi kita masuk dalam PPKM Darurat.

“Oleh karena itu melalui rapat lintas sektoral ini harapannya akan bisa mengurangi untuk sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 bisa mengurangi angka positif maupun kematian di wilayah lintas sektoral ini,” ungkap Johardi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button