Sumatera

LSM PEMATANK Soroti Dampak Tempat Pembuangan Akhir Sampah Milik Pemkab di Pekon Bumi Ayu

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) soroti pencemaran lingkungan akibat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Ketua DPP LSM Pematank Suadi Romli, kepada wartawan ini melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya akan mendorong dinas lingkungan hidup provinsi Lampung terkait tempat pembuangan sampah di Pekon Bumi Ayu tersebut.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Bupati Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pembenahan sekaligus pengawasan berikut peninjauan di TPAS pekon Bumi Ayu.

Menurutnya, ketika tidak sesegera mungkin dilakukannya pembenahan oleh dinas lingkungan hidup setempat, maka akan terus berdampak berkepanjangan terhadap warga sekitar.

Dijelaskannya lagi, pihaknya sangat berharap dinas lingkungan hidup kabupaten pringsewu beserta Bupati segera mengecek sekaligus dilakukannya pembenahan.

” Kita mendorong dinas lingkungan hidup provinsi Lampung, serta meminta Bupati Pringsewu untuk segera melakukan pembenahan serta pengawasan peninjauan kepada TPAS tersebut karena TPAS tersebut ketika tidak segera dilakukan pembenahan oleh dinas lingkungan hidup maka akan berdampak pada warga sekitar. Jadi kita berharap kepada dinas lingkungan hidup Pringsewu Khususnya Bupati Pringsewu untuk segera mengecek TPAS tersebut guna untuk melakukan pembenahan, “tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat Pembuang Akhir Sampah (TPAS) milik Pemkab Pringsewu di Pekon Bumi Ayu sudah sangat meresahkan warga sekitar. Selain mengeruhkan air sungai, dapat menyebabkan penyakit kulit.

Jamudin, Ketua RT Pekon Bumi Ayu menuturkan, dampak dari tumpukan sampah itu jadi penyebab bau busuk dilingkungan mereka. Bau busuk semakin menyengat ketika musim penghujan.

“Saya pernah mendapat keluhan dari salah seorang petani. Akibat tumpukan sampah itu, tanaman padinya bukan tumbuh subur tapi menjadi racun. Sehingga petani itu merugi,” katanya pada sejumlah awak media, Senin 20 September kemarin.

Sebenarnya, sambung Jamudin, Pemerintah Pekon Bumi Ayu kerap berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu. Namun hingga saat ini, sampah-sampah itu belum ditangani.

“Warga terus resah dengan tumpukan sampah itu. Kami berharap ada tindaklanjut dari Pemkab Pringsewu melalui DLH-nya,” harapnya.

Selaku Ketua RT mewakili masyarakat Bumi Ayu, ulangnya, Pemkab Pringsewu segera tangani masalah sampah ini. Sehingga tidak merugikan serta mengganggu kesehatan masyarakat.

”Sampah-sampah itu harusnya segera dikelola menjadi kompos. Agar bermanfaat bagi petani, dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

DLH Pringsewu hingga berita dipublikasi belum dikonfirmasi. Hal ini disebabkan situasi pandemi Covid-19. Nomor kantor dinas, sedang diusahakan, agar bisa dikonfirmasi. (Tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button