SUMUTTanjung balai

Diduga PDAM Tirta Deli berada Pada Kawasan Hutan Lindung, LKLH Kunjungi BPPW Sumut

BeritaNasional.ID-SUMUT Sehubungan dengan Surat Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Nomor :10/DPN-LKLH/VIII/2021 tertanggal :25 Agustus 2021 Perihal, Konfirmasi atas pemilikan izin pinjam pakai Kawasan Hutan / atau perizinan lainnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI a/n PDAM Tirta Deli Desa Rambai Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Indra Mingka selaku Ketua DPD LKLH Sumatera Utara (SUMUT) yang ditugaskan LKLH Pusat untuk menelusuri perihal tersebut mengatakan kepada Wartawan Jum,at 1/10/21 bahwa kehadiran dirinya ke Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sumatera Utara dalam mempertanyakan Izin IPPKH karena diduga Keberadaan 2 (Dua) bangunan PDAM Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang tidak mengantong izin IPPKH.

Kehadiran Ketua LKLH Sumut tersebut datang ke BPPW Sumut hanya ingin konfirmasi dan kordinasi terkait izin IPPKH atas bangunan PDAM Tirta Deli yang berada di Kabupaten Deli Serdang ungkpanya.

Indra Mingka juga mengatakan berdasarkan hasil investigasi LKLH bahwa bangunan tersebut diduga berada di Kawasan Hutan Lindung dengan Kordinat 3⁰11’48”N 98⁰39’47”E. Dan atas dasar tersebut LKLH harus mempertanyakan izin IPPKH karena bangunan tersebut diduga berada pada Kawasan Hutan Lindung.

Dijelaskan Ketua LKLH Sumut tersebut bahwa apabila terbukti tidak memiliki IPPKH maka itu arahnya tentu jelas kepada perbuatan Pidana Kehutanan ataupun perbuatan kejahatan lingkungan sesuai dengan UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dan untuk Langkah selanjutnya LKLH akan melayangkan surat Somasi ataupun Aksi kepada BPPW Sumut serta meminta kepada DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat agar persoalan ini dapat terang benderang.

Indra Mingka juga menjelaskan ketika dilakukan konfirmasi pada bagian Informasi BPPW Sumut mereka mengatakan bahwa pejabat yang menangani bidang pembangunan PDAM Tirta Deli sedang tidak berada di tempat ungkap salah satu anggota BPPW Sumut yang ditirukan Indra Mingka.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button