DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Barang Bukti 2 Baterai Mobil, Polsek Kuala Amankan Petir di Kelurahan Pekan Kuala

BeritaNasional.ID, Langkat – Polsek Kuala aman 1 orang dari 2 orang pelaku dalam kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat). Tersangka atas nama Ashari alias Petir (37) warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 09.30 Wib.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno, membenarkan atas diamankan seorang pelaku Curat, di lokasi gudang mobil/truk milik pelapor, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pekan Kuala, Langkat. “Seorang lagi masih dalam pengejaran (DPO), yakni atas nama Iwan alias Iwan Dogol (33) warga Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala, Langkat,” ungkapnya, sembari mengatakan, 2 (dua) buah barang bukti berupa batrei mobil merk Incoe sudah diamankan bersama tersangka Petir.

Kronologis kejadiaanya, sebut Kasubag Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno, yakni, pada Minggu 10 Oktober 2021, sekira pukul 09.30 Wib. Dimana para saksi masuk ke gudang milik pelapor untuk bekerja. Namun melihat baterai mobil Taft Badak dan baterai truk Colt Diesel sudah tidak ada dimasing-masing mobil tersebut.

Selanjutnya para saksi memberitahukn kepada pelapor. Dan kemudian pelapor datang ke gudang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di gudang, pelapor melihat benar ada hilang baterai mobil dan truk sebanyak 3 buah dan 2 buah mesin pompa air (Dap). Atas hilangnya barang-barang tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000,- Dan selanjutnya pelapor pergi ke Polsek Kuala, untuk melaporkan sekaligus membuat pengaduan.

* Kronologis Penangkapan

Setelah Polsek Kuala menerima laporan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan lidik terhadap pelaku pencurian. Dan diperoleh informasi bahwa pelakunya adalah Iwan alias Iwan Dogol dan Ashari alias Petir.

Setelah melakukan pendalaman lidik, diperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada di Pasar III, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesei, Langkat. Saat akan dilakukan penangkapan, Iwan Dogol berhasil melarikan diri, sedangkan Ashari alias Petir berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap barang bukti dan didapatkan 2 buah baterai mobil merk Incoe, sedangkan barang bukti lain belum didapati, sebutnya Kasubag Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button