AsahanDaerah

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pakem

BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta agama. Kondisi ini sesungguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya pada sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun di Kabupaten Asahan Tahun 2021 yang dilaksanakan di aula Melati kantor Bupati setempat, Selasa (02/11/2021).

Dikatakannya, perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai. Sehingga diperlukan upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang – undangan.

Sayanberharap sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh – pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat, ujar Bupati H. Surya BSc sembari mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Aluwi SH selaku Ketua Tim Pakem dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.

Dimana sesuai amanah undang – undang, Kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan, kata Kajari Asahan sembari berharap peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang.

Sedangkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan H. Ali Mughofar S.Sos, MAP selaku Ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button