Lampung

Dua Paket Sewa Gedung Kantor Disdikbud Pesawaran Capai Rp284 Juta, LMPP Layangkan Surat Konfirmasi

BERITANASIONAL.ID, PESAWARAN, LAMPUNG — Keberadaan dua paket Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor dalam RUP Swakelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Lampung, Tahun Anggaran 2026, dengan total pagu mencapai Rp284 juta, menjadi perhatian Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran.

Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran, Deni Lukman, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran untuk memperoleh penjelasan mengenai dua paket anggaran tersebut.

Surat konfirmasi tersebut diserahkan oleh LMPP Kabupaten Pesawaran kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran pada Senin (24/8/2026). Penyerahan surat tersebut menjadi langkah resmi LMPP untuk memperoleh penjelasan langsung dari instansi terkait mengenai dua paket Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor dalam RUP Swakelola Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan surat konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan secara resmi dari pihak dinas. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan data yang kami lihat, sehingga kami memberikan ruang kepada dinas untuk memberikan penjelasan,” ujar Deni Lukman.

Menurut Deni, perhatian LMPP berangkat dari data RUP Swakelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2026 yang mencantumkan dua paket dengan nomenklatur Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor.

Paket pertama tercatat dengan pagu Rp60 juta, sedangkan paket kedua memiliki pagu Rp224 juta. Jika dijumlahkan, total pagu kedua paket tersebut mencapai Rp284 juta.

“Kami ingin mengetahui secara jelas objek gedung yang disewa, lokasi, jangka waktu sewa, serta dasar perhitungan nilai dari masing-masing paket tersebut. Itu yang kami konfirmasikan kepada dinas,” kata Deni.

Deni menegaskan, langkah LMPP tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh adanya penyimpangan maupun menyimpulkan telah terjadi kerugian daerah.

Menurutnya, penyampaian surat konfirmasi merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

“Prinsipnya kami ingin memastikan informasi yang kami terima benar dan utuh. Kalau memang seluruh perencanaannya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu kami akan menerima penjelasan tersebut,” ujarnya.

Deni juga menekankan bahwa data RUP tidak dapat serta-merta dipersepsikan sebagai bukti telah terjadi pembayaran sebesar Rp284 juta. RUP merupakan dokumen perencanaan yang memuat paket dan pagu pengadaan, sehingga berbeda dengan data realisasi anggaran.

Atas dasar itu, LMPP memilih menempuh mekanisme konfirmasi secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

“Kami memberikan kesempatan kepada dinas untuk menjelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka kemudian membuat kesimpulan sendiri. Kami ingin informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan data dan penjelasan dari pihak yang berwenang,” tutur Deni.

Berdasarkan data RUP yang menjadi dasar konfirmasi, paket pertama tercatat pada nomor 9 dengan kode RUP 43040150, menggunakan nomenklatur Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor dengan pagu Rp60.000.000.

Sementara paket kedua tercatat pada nomor 11 dengan kode RUP 43040185, menggunakan nomenklatur yang sama dengan pagu Rp224.000.000.

Kedua paket tersebut tercantum dalam kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar dan bersumber dari APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2026.

Deni menilai konfirmasi tersebut penting karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBD. Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui dasar kebutuhan dan pertimbangan pemerintah dalam merencanakan sebuah belanja.

“Kami tidak memberikan vonis. Kami hanya melakukan konfirmasi. Setelah ada jawaban resmi dari dinas, tentu informasi tersebut akan kami pelajari dan menjadi dasar bagi kami dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.

Dengan telah diserahkannya surat konfirmasi tersebut pada Senin (24/8/2026), LMPP Kabupaten Pesawaran kini menunggu jawaban resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran. Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan secara utuh mengenai dasar kebutuhan, objek sewa, jangka waktu, serta perhitungan anggaran dari kedua paket tersebut. LMPP menyatakan akan menghormati proses dan penjelasan yang diberikan oleh pihak dinas, sekaligus menjadikan jawaban resmi tersebut sebagai bahan untuk menilai dan menyikapi persoalan secara objektif berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button