Metro

FPII Sulteng Dan KRAK Tandatangani Nota Kesepahaman

 

Beritanasional.ID, PALU Sulteng — “Berantas Korupsi, Tegakkan Kemerdekaan Pers”, slogan ini menggema diruang rapat Kantor Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tengah, kamis 25 November 2021.

Pada hari itu di kantor penggiat anti korupsi.  Jalan Rajawali No.13 Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.  Dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ), antara Koalisi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan Harsono Bereki, sebagai (Koordinator) lalu pihak Forum Pers Independen Indonesia (FPII ) Sekretariat Wilayah Sulawesi Tengah diwakili ini Irfan Denny Pontoh (Ketua).

Penandatanganan MOU tersebut dihadiri, Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati. Serta sejumlah elemen lain. Diantaranya, Ketua LPPN-RI Sulawesi Tengah. Ketua DPW JPKP Sulawesi Tengah. Pimpinan Redaksi Buserkepri.Com. Ketua LSM KPK, Pinred TV Sigi dan jajaran pengurus FPII Setwil Sulteng serta pengurus KRAK Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua FPII Setwil Sulteng Irfan Denny Pontoh, memaparkan, terwujudnya sinergitas  tak lepas  oleh adanya hubungan kerjasama yang saling menunjang, satu dengan yang lainnya. Dalam prinsip saling menjaga kepercayaan dan nama baik para pihak.

Lebih lanjut  Irfan mengatakan “Di samping  perlu disadari bahwa kerja-kerja pencegahan korupsi dan menegakkan kemerdekaan pers harus diperjuangkan bersama, tidak bisa kita kerjakan sendiri-sendiri.”

Sementara itu Ketua Presidium FPII yang akrab dengan sapaan Bunda Kasihhati.  Menyampaikan harapan, agar kerjasama kedua belah pihak (FPII dan KRAK) nantinya dapat berkesinambungan.

Bila perlu untuk selamanya ujar Kasihhati. Dan selagi kedua belah pihak solid serta bersinergi dalam menjalankan profesi masing-masing secara profesional, maka tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.

Kasihhati pun mengatakan Melakukan pengawalan dugaan tindak pidana korupsi dan penegakkan kemerdekaan Pers, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Adalah hasil yang ingin diperoleh dengan adanya penandatanganan ini.

Hal yang sama di sampaikan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi ( KRAK ) Harsono Bereki, saat memberikan kata sambutannya.

Sangat penting  menurut harsono, menjalin hubungan kerjasama dengan media. Agar aksi-aksi  KRAK Sulteng yang begitu eksis dan kritis. Tidak mandek dan bisa terproses. Kurangnya kerjasama dengan Media atau media yang takut memberitakan  Aksi Demo yang mereka lakukan, mengakibatkan aksi mereka hilang gaung nya.

Untuk itu kata Harsono Bereki  dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman. Harsono berharap kepada Forum Pers Independen Indonesia (FPII). bisa memuat atau menfasilitasi media jaringannya untuk Pemberitaan terkait  aksi  KRAK Sulteng saat  menyuarakan kasus dugaan Korupsi.

Penandatanganan nota kesepahaman antara FPII dengan KRAK
Penandatanganan nota kesepahaman antara FPII dengan KRAK

Menurut Harsono lagi, Langkah penandatanganan MOU antara KRAK dan FPII Setwil Sulteng yang disaksikan langsung oleh ketua presidium FPII. Adalah hal yang patut disyukuri ujar Harsono.(Humas FPII Setwil Sulteng/Risal Bakri).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button