
BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance.
Demikian dikemukakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam sambutannya ketika mewakili Bupati dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Rabu (29/12/2021).
Dikatakannya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025 sebagai pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi Nasional. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian tersebut, kata Taufik, perlu dilakukan program reformasi birokrasi secara konkret pada unit kerja yang bersangkutan melalui upaya pembangunan zona integritas seperti yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Kisaran saat ini.
Wakil Bupati Asahan itu juga menyampaikan bahwa Pemkab sangat mendukung pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran semoga berhasil melaksanakan dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta mengucapkan selamat atas pencapaiannya dalam melampaui target penerimaan pajak.
Kabupaten Asahan turut berbahagia atas pencapaian yang diraih KPP Pratama Kisaran. Karena hal ini menunjukkan adanya peningkatan ekonomi di Kabupaten Asahan, ujar Taufik Zainal Abidin.
Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Drs. Peni Hirjanto Ak, MBA dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik melalui penataan pada 6 area perubahan zona integritas diantaranya Tata Laksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Manajemen Perubahan.
Semoga KPP Pratama Kisaran dapat mewujudkan Kantornya menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pungkas Peni Hirjanto.
Dalam acara itu terlihat hadir Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Kajari Asahan Aluwi SH, MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory SE, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat SH, MH, Kepala BPS Asahan Dra. Minda Flora Ginting MM, Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti SE, MM, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki SE, MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai Fedrioka Kasmar SE, Kepala Kantor KPKNL Kisaran Agus Budianta SE, MM dan Rektor UNA Prof. Dr.Tri Harsono MSi.(krm)



