Kasus Ujar Kebencian Ketua GMBI, Polres Pesawaran Minta Pendapat Ahli Hukum Dan Bahasa
BeritaNasional.ID, Pesawaran – Polres Pesawaran terus mendalami proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan melalui unggah vidio
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan laporan ujaran kebencian ,provokasi dan pengancaman wartawan terus berlanjut artinya proses hukum tetap berjalan
Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya (Penyidik, Red) sedang meminta pendapat hukum, ahli pidana dan ahli bahasa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.
“Yang jelas sekarang ini penyidik sedang meminta pendapat ahli pidana dan ahli bahasa, dan selanjutnya, baru kami akan gelar perkara,” ujarnya,Sabtu (22/1/2022)
Sementara informasi yang beredar Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manab didamping Penasehat Hukum Nurul Hidayah berupaya mendatangi Ketua- Ketua Lembaga wartawan guna upaya melakukan perdamaian. (*/Rul)