Sumatera

Kasus Ujar Kebencian Ketua GMBI,  Polres Pesawaran Minta Pendapat Ahli Hukum Dan Bahasa

BeritaNasional.ID, Pesawaran – Polres Pesawaran terus mendalami proses hukum  kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan melalui  unggah vidio

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan  laporan ujaran kebencian ,provokasi dan pengancaman wartawan terus berlanjut  artinya proses hukum tetap berjalan

Menurutnya, dalam kasus ini  pihaknya (Penyidik, Red) sedang meminta pendapat hukum, ahli pidana dan ahli bahasa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Yang jelas sekarang ini penyidik sedang meminta pendapat ahli pidana dan ahli bahasa, dan selanjutnya, baru kami akan gelar perkara,” ujarnya,Sabtu (22/1/2022)

Sementara informasi yang beredar Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manab didamping  Penasehat Hukum Nurul Hidayah berupaya mendatangi Ketua- Ketua Lembaga wartawan guna upaya melakukan perdamaian. (*/Rul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button