Nasional

Peringati Hari Pers Nasional, Pakar Hukum Pidana Unwira: Kawal Kebijakan Pemerintah

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Indonesia sedang menyambut Hari Pers Nasional pada Rabu hari ini (9/2/2022). Sambutan Hari Pers Nasional pun datang dari berbagai figur salah satunya Ahli Hukum Pidana Unwira, Mikhael Feka SH.,MH, di Tanah Air.

Melalui rilisnya yang diterima BeritaNasional.ID, ia menyampaikan optimismenya bahwa pers memiliki peran strategis dalam membangun bangsa.

Dijelaskan, Kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh insan pers tidak sekedar menulis berita, tapi lebih dari itu mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga masyarakat dengan menyajikan berita sesuai fakta,” kata ketua Paguyuban TTU ini.

“Di tengah kondisi Indonesia dan dunia yang masih dilanda pandemi, pandangan kritis pers Indonesia dapat menjadi penyambung informasi tepercaya mengenai kinerja pemerintah sehingga dapat memacu optimisme masyarakat,” kata Mikhael.

Dikatakan, perlindungan terhadap pers harus lebih nyata dan tidak ada lagi kejadian dan pembungkaman terhadap pers. Dalam konteks penegakan hukum pers harus berperan baik dalam penegakan hukum yang berkeadilan melalui pemberitaan yang proporsional dan edukatif sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Saya minta kepada pers untuk mengawal segala kebijakan pemerintah dan juga penegakan hukum khususnya korupsi agar berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ahli hukum pidana itu mengatakan, pers dengan caranya sendiri telah memberikan sumbangsih yang besar dalam pembangunan nasional dan juga penegakan hukum. Pers harus berdiri di atas kebenaran dalam pemberitaannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Pers harus tetap konsisten dan independen dalam mengawal kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Terutama, korupsi kolusi dan nepotisme harus diberantas bersama. Sehingga berdampak pada pejabat publik dalam mengelola anggaran”,jelasnya.

Akhir kata, ia berharap agar aparat penegak hukum masyarakat dan seluruh pejabat di republik ini dapat memahami kerja jurnalis sehingga tidak terjadi hal – hal yang dapat mencoreng profesi jurnalis. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button