![Teks foto: Rizky Aryetta saat dilantik dan pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi Partai Golkar. (FTR/01)](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2022/02/IMG_20220212_015648.jpg?fit=1364%2C720&ssl=1)
BeritaNasional.ID Batubara, Sumut – Ketua DPRD M. Safi’i, SH pimpin Rapat Paripurna Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (10/02/2022).
Pergantian ini digelar pada rapat paripurna istimewa, Rizky Aryetta, S.ST, M.Si resmi menjabat sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batubara, menggantikan Alm. Ali Hatta, S. Sos Fraksi Partai Golkar yang telah meninggal pada waktu yang lalu.
Ketua DPRD M. Syafi’i membacakan Surat Keputusan, bahwa sehubungan dengan terbitnya keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara.
“Maka pada hari ini, Kamis 10 Februari 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batubara mengadakan rapat paripurna istimewa dalam acara peresmian pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Batubara sisa masa Jabatan 2019 – 2024,” sebut Ketua DPRD M. Syafi’i.
Rapat juga diikuti bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batubara dengan Rapat Paripurna Istimewa dalam acara peresmian pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batubara sisa masa bakti 2019 – 2024. (FTR-BB/01)