Sulbar

Dugaan Pemotongan Bencana Alam Mamasa , Lurah Lakahang : Itu Tidak Benar

BeritaNasional.ID.Mamasa.Sulbar — Lurah Lakahang Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat Ebson,S.Pd membantah dirinya dituding lakukan pemotongan Bantuan Bencana Sulawesi barat.

Hal tersebut disampaikan via telepon genggamnya  BN saat di konfirmasi oleh BeritaNasiinal.ID  selasa  8 Februari

Menurut Ebson,dugaan pemotongan dana bantuan terhadap korban Bencana Alam Sulawesi Barat yang dialamatkan kepada dirinya sama sekali tidak mendasar.

” Dugaan pemotongan di maksud sama sekali tidak benar. “Kata Ebson.

Adapun sejumlah Uang yang di serahkan oleh penerima bantuan itu merupakan partisipasi dari penerima untuk biaya pengurusan kelengkapan dokumen serta biaya kelengkapan pembuatan SPJ oleh PPK. Lanjut Ebson,

” Penerima bantuan benar menyerahkan sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi berdasarkan berita acara yang disepakati antara penerima dan tim pendamping masyarakat (TPM).

Untuk itu, Lurah Lakahang selaku penanggung jawab TPM sangat menyayangkan tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Ebson berharap agar penerima bantuan konsisten terhadap apa yang sudah disepakati melalui berita acara kesepakatan yang di tandatangani oleh penerima dan TPM .”Tegas Eduson

Lurah Lakahang selaku ketua TPM menegaskan bahwa sejak awal pendampingan terhadap warga terdampak bencana sulbar,biaya operasional sama sekali tidak ada,sehingga melalui kesepakatan antara TPM dan Warga penerima bantuan dalam bentuk partisipasi tugas TPM bisa berjalan normal. Kata Ebson.

Dugaan pemotongan terhadap Warga penerima bantuan berpartisipasi dengan jumlah yang bervariasi, Mulai angka 1 juta, 3 Juta sampai 5 juta.

Bagi warga yang rumahnya rusak berat jumlah bantuan diterima sesuai juknis sebesar 50 Juta Rupiah dengan jumlah partisipasi sebesar 5 Juta Rupiah per menerima,selanjutnya warga yang rumahnya rusak sedang  menerima sebesar 25 Juta Rupiah berpartisipasi sebesar 3,5 Juta Per Penerima,

Warga dengan kondisi  Rusak Ringan jumlah bantuan yang di terima sebesar 10 Juta Rupiah dan harus berpartisipasi sebesar 700 Ribu sampai 1 Juta Rupiah per penerima. Hal itu di sampaikan oleh beberapa penerima bantuan yang  meminta identitasnya dirahasiakn

Ditempat terpisah, Kepala Satuan Reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) polres Mamasa AKP.Dedy Yulianto dihubungi via telepon mengatakan. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan Sekaitan Dengan Dugaan pemotongan dana bantuan bencana Sulawesi barat terhadap warga kecamatan Tabulahan

“kami belum menerima laporan soal itu” kata Dedy.

Namun, jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses penyaluran bantuan bencana Sulawesi barat, silahkan dilaporkan dengan bukti bukti dan saksi yang cukup. Kami pihak kepolisian tidak tinggal diam jika hal tersebut bisa dibuktikan. Kata Dedy.

Adapun  jumlah anggaran bencana alam Prov Sulbar tahun 2021 untuk  kab Mamasa sebesar 9 M 420 Juta. Anggaran sebesar 9 Milyar lebih itu diperuntukkan untuk korban bencana di beberapa titik diantaranya di desa Burana Kecamatan Tabulahan,Kelurahan Lakahang, baruru dan beberapa titik lainnya terdampak gempa Sulawesi barat. (Awt)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button