DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Penegakan Supremasi Hukum, Ratusan Massa Gelar Aksi Demo Dukung Kejari Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR  – Ratusan masyarakat di Kabupaten Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa mendukung Kejaksaan Negeri Situbondo dalam menangani kasus dugaan korupsi jasa konsultansi pembuatan dokumen UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) pada Dinas Lingkungan Situbondo sebagai persyaratan pinjamanan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 249 miliar, Rabu (09/03/2022).

Massa datang dengan mengendarai sepeda motor dari dua sektor barat dan tengah langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Raya Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Dalam aksinya massa juga mendesak Bupati Situbondo, Karna Suswandi mudur dari jabatannya. Sebab, bupati dinilai memaksa untuk melakukan pinjaman Dana PEN tersebut. Selain itu, massa juga membawa poster berbagai tulisan, “Usut Rekayasa Pinjaman PEN”.

Koordinator Aksi, Hafid Yusik mengatakan, dirinya datang bersama warga yang lain untuk memberikan dukungan penuh ke pihak Kejaksaan Negeri Situbondo, untuk mengsut tuntas dugaan korupsi rekayasa proses pembuatan dokumen UKL UPL di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo senilai kurang lebih 800 juta.

“Walauoun pak Iwan (mantan Kajari Situbondo, Red) sudah pindah tugas, tapi kami sangat mengapresiasi kinerjanya menungkap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup. Langkah yang diambil Pak Iwan progresif, positif untuk penegakan supremasi hukum dI Kabupaten Situbondo. Untuk itu, kami meminta kepada Kajari yang baru menuntaskan proses hukum inik,” teriak Hafid Yusik.

Terkait kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen UKL UPL Dinas Lingkungan Hidup Situbondo sebagai persyaratan pinjaman dana PEN ini, kata Hafid Yusik, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini yakni Bupati Situbondo.

“Siapapun yang jadi tersangkanya, kami minta segera ditetapkan sebagai tersangka dan jangan ragu serta takut. Kami siap mendukungnya. Dalam hal ini bupati sebagai inisiasi pinjaman PEN i,” tegas Hafid Yusik.

Tak hanya itu yang disampaikan Hafid Yusik dalam orasinya. Namun dia juga mengungkapkan, untuk apa saja dana PEN itu digunakan. Masak dana PEN itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 90 persen. Dana PEN boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tapi dana ini untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara kawakan Jainuri Gazali dalam orasinya mengakatan, aksi ini dalam rangka mewujudkan itikat baik dan tidak ada kecemburuan dalam bentuk apapun. “Kami hanya ingin memberikan dukungan moral kepada para penyidik di Kejaksaan Negeri Situbondo agar tetap komitmen dalam mengungkap modus kasus dugaan ini secara tuntas,” teriak advokad senior di Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan pria asal Desa Jangkar ini dalam orasinya. Akan tetapi, dirinya tidak akan intervensi kepada siapun, karena saya mengetahui tugas kejaksaan sebagai penyidik dan penuntut sangat berat.

“Kami yakin dengan menangani kasus ini akan didatangi gondoruwo gondoruwo yang akan mempengaruhi dalam proses hukum ini. Untuk itu, kami minta kepada pihak penyidik kejaksaan tidak terpengaruh dengan orang-orang yang akan mengintervensi penagakkan hukum kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen UKL UPL tersebut,” teriak Jainuri.

Menanggapi tuntutan massa, Plt Kasubsi A Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Triyuda Wardana mengatakan bahwa, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Situbondo yang telah mendukung penyidik kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen UKL UPL pada Dinas Lingkungan Hidup Situbondo. “Terus dukung dan kawal kami dalam manjalan tugas ini.” ujar Triyuda Wardama

Triyuda juga menjelaskan bahwa, pihak siap melaksanakan tuntutan masyarakat ini, terkait penuntasan kasus ini. “Kami siap melaksanakan yang menjadi tuntutan masyarakat yang mendukung Kejari Situbondo menuntaskan kasus ini,” pungkas Triyuda.

Usai berunjuk rasa di kantor kejaksaan, ratusan massa bergerakn menuju kantor Pemkab Situbondo. Namun sayangnya, ratusan massa kecewa karena tidak berhasil menemui Bupati Karna Suswandi. Bahkan, massa berjanji akan berunjuk rasa dengan membawa jumlah massa yang lebih banyak. Selanjutnya, aksi demo tersebut, dilanjutkan ke kantor DPRD Situbondo.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button