AsahanDaerah

Bupati Lepas Kafilah Kabupaten Asahan Menuju MTQ Tingkat Provinsi

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati H. Surya, BSc melepas keberangkatan 81 Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Asahan yang akan mengikuti MTQ ke – XXXVIII tingkat Provinsi Sumatera Utara dari rumah dinas Bupati setempat, Jum’at (18/03/2022).

Dalam sambutannya Bupati Asahan H. Surya BSc meminta kepada para pendamping dan pelatih dapat memberikan pendampingan dan pelatihan yang terbaik kepada peserta MTQ yang akan bertanding, agar target 3 besar di MTQ ke – XXXVIII tingkat Provinsi Sumatera Utara dapat tercapai.

Kemudian Surya berharap kepada LPTQ Kabupaten Asahan agar senantiasa dapat melakukan pembinaan tilawatil Qur’an untuk melahirkan para generasi Al – Qur’an yang berkualiatas. Kepada para kafilah Surya berpesan untuk menjaga nama baik Kabupaten Asahan selama bertanding di MTQ ke – XXXVIII tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Ikuti peraturan yang berlaku selama bertanding di MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara. Saya yakin Kafilah MTQ Kabupaten Asahan dapat menjadi salah satu Kafilah terbaik di MTQ ke – XXXVIII tingkat Provinsi Sumatera Utara, pungkas Bupati.

Sementara sebelumnya Ketua LPTQ Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga MH mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah berkenan melepas para Kafilah MTQ Kabupaten Asahan untuk bertanding pada MTQ ke – XXXVIII tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Kafilah dari Asahan tersebut berjumlah sebanyak 81 orang terdiri dari 52 orang peserta MTQ yang akan bertanding dan selebihnya terdiri dari pelatih, pendamping dan petugas kesehatan. Ke 52 peserta ini adalah peserta terbaik dari MTQ ke – 53 tingkat Kabupaten Asahan, ujar Zainal yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Asahan itu.

Zainal berharap Kafilah Asahan bisa mencapai target 3 besar pada MTQ ke – XXXVIII tingkat Provinsi Sumatera Utara. Karena sebelumnya LPTQ Kabupaten Asahan telah memberikan pelatihan kepada peserta, agar lebih mantap dan siap dalam bertanding pada even tingkat Provinsi itu.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button