Malang

MMC: Perlindungan Pekerja Migran & Penggerak Ekonomi Desa

BeritaNasional,ID. Kabuptan Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kini memiliki wadah khusus perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. Malang Migrant Center (MMC) resmi diluncurkan sebagai pusat layanan menyeluruh, mulai dari pembekalan sebelum berangkat, pendampingan selama bekerja, hingga dukungan saat kembali ke tanah air. Peluncuran dilakukan Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Gus H. Abdul Muhaimin Iskandar, bersama Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu kemarin (26/8/2026).

Turut hadir Wakil Bupati Malang beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, anggota DPR RI Komisi XI Hasanuddin Wahid, Wakil Wali Kota Pasuruan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri KADIN Kabupaten Malang, Rektor Universitas Brawijaya, Rektor Universitas Kanjuruhan, para pejabat pimpinan tinggi kementerian dan lembaga terkait, serta calon pekerja migran Indonesia beserta keluarga.

Menko Abdul Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran MMC adalah bukti nyata perhatian negara kepada para pekerja migran. “Pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja. Mereka adalah insan yang berhak dilindungi, dibekali ilmu, dan dihargai. MMC adalah bukti nyata bahwa kita hadir untuk mereka, bukan saat ada masalah saja,” ujar Menko. 

Sementara itu, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., menambahkan perlindungan tidak boleh berakhir saat kontrak selesai. Ia mencontohkan Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, sebagai bukti nyata di mana purna pekerja migran mampu membangun usaha dan mengangkat perekonomian desa hingga melampaui tingkat rata-rata kecamatan. 

“Desa Arjowilangun menjadi cermin. Bahwa purna pekerja migran yang diberdayakan dengan baik bisa menjadi kekuatan ekonomi baru. Melalui MMC, kita ingin praktik baik itu menyebar ke seluruh Kabupaten Malang,” tegas Bupati Sanusi.

MMC juga mendampingi purna pekerja migran melalui program pembinaan UMKM agar tabungan pulang berkembang menjadi usaha mandiri. Menko Abdul Muhaimin menyambut baik langkah tersebut. “Ketika mereka pulang, jangan biarkan kembali ke titik nol.

 “MMC hadir untuk memastikan pengalaman dan hasil keringat mereka menjadi benih kemajuan. Inilah yang membedakan pendekatan kita: melindungi saat pergi, memberdayakan saat pulang,” ujarnya.

Perlindungan pekerja migran bukan tugas pemerintah semata. MMC melibatkan perguruan tinggi, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi perusahaan penempatan, hingga dunia usaha agar pembekalan berkualitas, jaminan perlindungan terpenuhi, dan jalan menuju kemandirian semakin terbuka.

“Dengan MMC resmi beroperasi, Kabupaten Malang menargetkan menjadi barometer nasional perlindungan pekerja migran yang humanis dan berkelanjutan. Harapannya sederhana: setiap calon pekerja berangkat dengan siap, terlindungi selama bekerja, dan pulang dengan mampu membangun keluarga serta desa,”tandasnya. (wir/ady)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button