BondowosoDaerahHeadlineHukum & KriminalJawa Timur

Fakta Persidangan, Seluruh Saksi Mengatakan Bukan Pungli, Tapi Iuran Perbaikan Jalan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sidang ketiga praperadilan penangkapan, penetapan tersangka, serta penahanan Marjuto dan Matsela yang diduga non-prosedural mengagendakan pembuktian saksi.

Ada 4 saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yaitu Sumiarjo, H. Kusnadi, Pak Jon Hatib, dan H. Hafis. Walaupun keempat saksi ini diperiksa secara terpisah, jawabannya sama, dalam kasus Marjuto dan Matsela tidak ada Pungli, tapi iuran perbaikan jalan.

“Marjuto dan Matsela tidak mlakukan Pungli. Keduanya hanya menjalankan tugas dari petani tebu menjaga portal dan menarik iuran. Tarikan iuran bukan pada sopir truk, tapi pada petani tebu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Kusnadi juga menceritakan awal mula ditariknya iuran pada petani tebu. Pada tahun 2022, Kuswono, mantan Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso menghadap Kades Suheri.

Kuswono minta izin meperbaiki jalan keluar masuk truck tebu di Dusun Dawuhan Desa Wonokusuno Kecamatan Tapen. Kemudian Suheri berkoordinasi dengan Ketua BPD saat itu, H. Kusnadi.

Suheri berencana membuat Peraturan Desa agar pemerintah bisa membantu memperbaiki jalan tersebut. Namun sebelum Perdes dibuat, Suheri meninggal dunia. Sementara di jalan tersebut banyak truck terguling akibat jalan bergelombang.

Yang membuat heran H. Kus, sapaannya, ketika diinformasikan bahwa kasus Marjuto dan Matsela menjadi atensi Kapolres. Sebab informasi lain yang ia terima, dalam menjalankan tugas Kapolres focus pada karir.

“Apakah Kapolres mendapat informasi yang keliru dari stafnya, sehingga kasus Marjuto dan Matsela dijadikan atensi. Ini sangat bertentangan dengan style Kapolres yang kalem dan turun langsung kalau ada kasus besar,” tanyanya.

Sementara Pak Jon Hatib memberikan keterangan, bahwa Marjuto dan Matsela tidak hanya menjaga portal serta menarik iuran, tapi juga mengawal truck tebu yang keluar-masuk, karena jalannya sangat meninkung.

“Di sebelah selatan pertigaan pelle, sekitar 50m, ada tikungan berbentul L atau 45 derajat. Ketika truck tebu tidak dikawal, pernah terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia,” jelasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button